Tidak Nyaman Bekerja, Banyak Pekerja di Lampung Gangguan Jiwa
"Para pekerja menghabiskan waktu lebih banyak di
tempat kerja. Sehingga perlu diciptakan suasana yang nyaman dan aman agar
terhindar dari gangguan jiwa di tempat kerja," ujar Direktur RS Jiwa
Daerah Provinsi Lampung, Dr Ansyori, MM terkait Hari Kesehatan Jiwa se-dunia
yang diperingati setiap 10 Oktober, di Gedongtataan, Pesawaran, Senin
(9/10/2017).
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi
Lampung pada 2016, jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 3,9 ribu. Jumlah
tersebut sangat besar dan memerlukan perhatian yang serius agar seluruh pekerja
tersebut terhindar dari penyakit akibat pekerjaan. Termasuk gangguan jiwa di
tempat kerja.
Menurut Word Health Organisation (WHO), satu
dari tujuh pekerja mengalami gangguan jiwa di tempat kerja. "WHO
mengestimasikan dampak kerugian kumulatif
global terhadap masalah kesehatan jiwa pekerja mencapai 16,3 triliun dolar
AS," kata Ansyori.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui RS Jiwa Daerah
Provinsi Lampung, kata Ansyori, konsen terhadap penanganan dan pencegahan
gangguan jiwa di tempat kerja. Dengan memberikan layanan konseling, penyuluhan
kesehatan jiwa, dan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi para pekerja. Hal tersebut,
sesuai tema peringatan tahun ini yaitu 'Mental
Health in the Workplace'.
Menurut Ansyori, jika pekerja jiwanya sakit, produktifitas
menurun dan dapat merugikan perusahaan. Diharapkan, ujar Ansyori, seluruh
instansi baik pemerintah, BUMN, dan swasta dapat meningkatkan perhatian
terhadap pemenuhan fasilitas bagi karyawan. Misalnya, cek kesehatan rutin,
konseling, dan rekreasi bagi penyegaran mental. "Dengan pekerja yang sehat
jiwa, produktifitas meningkat dan keluarga menjadi bahagia," kata Ansyori.(rls)