FSBKU Tuntut UMK Metro Yang Layak
METRO, katalampung.com -
Puluhan massa LSM Federasi Serikat Buruh
Karya Utama (FSBKU) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Walikota
Metro, Selasa, 07 november 2017.
Dalam orasinya perwakilan
massa aksi menuntut Pemerintah Kota Metro untuk menetapkan Upah Minimum Kota (UMK)
yang sesuai dengan kebutuhan hidup layak.
Massa aksi ditemui
langsung oleh Wali Kota Metro, Pairin, untuk mendengarkan langsung aspirasi
mereka.
Berikut video aksi massa
LSM Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU):