GMBI Demo Proyek Pembangunan Pasar Raja Basa Lama, Lampung Timur
LAMPUNG TIMUR,
katalampung.com - Lagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur tak puas dengan
proyek pembangunan, kali ini Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) aksi
didepan gedung DPRD setempat.
Dalam aksinya, Senin 6
November massa sekitar 100 orang didepan gedung wakil rakyat itu meminta, agar
DPRD melaksanakan tugasnya sebagai kontrol pembangunan, dan segera mengambil
langkah kongkrit dengan cara memanggil dan memeriksa konsultan perencanaan pembangunan
pasar Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.
Pasalnya, masyarakat yang
menamakan GMBI tersebut, sebelumnya telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD
tentang pembangunan pasar ralyat senilai Rp.5,6 Milyar lebih, dengan pelaksana
pembangunan oleh PT Tiga Jaya Abadi itu diduga kuat syarat dengan korupsi.
Pada press rilisnya, GMBI meminta DPRD memanggil dan memeriksa jajaran
Dinas Industri dan Perdagangan serta konsultan perencanaan, karena kuat diduga
tidak bertanggung jawab dengan rencana pembangunanya, diantaranya, pelaksana
pembangunan PT Tiga Jaya Kencana tidak memasang 34 buah tiang pemancang jenis 6
m, faktanya pelaksana hanya memasang 23 saja.
GMBI juga mengungkap kan
untuk pemancang jenis 3 m pun yanh semestinya sebanyak 34, namu. pelaksana
hanya memasang 31.
Ironisnya, atas apa yang
di sampaikan melalui orasinya teraebut, juga telah dikuatkan dengan pernyataan
tertulis dari Rusdi Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Lampung Timur, yaitu
ada 11 tiang pancang yang tidak terpasang," tegas Burhanudin Kordinator
aksi kepada sejumlah awak media.
Dilaporkan Oleh: Jhoni
Saputra