GMBI Demo Proyek Pembangunan Pasar Raja Basa Lama, Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR, katalampung.com - Lagi masyarakat Kabupaten Lampung Timur tak puas dengan proyek pembangunan, kali ini Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) aksi didepan gedung DPRD setempat.

GMBI Demo Proyek Pembangunan Pasar Raja Basa Lama, Lampung Timur


Dalam aksinya, Senin 6 November massa sekitar 100 orang didepan gedung wakil rakyat itu meminta, agar DPRD melaksanakan tugasnya sebagai kontrol pembangunan, dan segera mengambil langkah kongkrit dengan cara memanggil dan memeriksa konsultan perencanaan pembangunan pasar Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur.

Pasalnya, masyarakat yang menamakan GMBI tersebut, sebelumnya telah menyampaikan surat kepada Ketua DPRD tentang pembangunan pasar ralyat senilai Rp.5,6 Milyar lebih, dengan pelaksana pembangunan oleh PT Tiga Jaya Abadi itu diduga kuat syarat dengan korupsi.

Pada press rilisnya, GMBI meminta DPRD memanggil dan memeriksa jajaran Dinas Industri dan Perdagangan serta konsultan perencanaan, karena kuat diduga tidak bertanggung jawab dengan rencana pembangunanya, diantaranya, pelaksana pembangunan PT Tiga Jaya Kencana tidak memasang 34 buah tiang pemancang jenis 6 m, faktanya pelaksana hanya memasang 23 saja.

GMBI juga mengungkap kan untuk pemancang jenis 3 m pun yanh semestinya sebanyak 34, namu. pelaksana hanya memasang 31.

Ironisnya, atas apa yang di sampaikan melalui orasinya teraebut, juga telah dikuatkan dengan pernyataan tertulis dari Rusdi Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Lampung Timur, yaitu ada 11 tiang pancang yang tidak terpasang," tegas Burhanudin Kordinator aksi kepada sejumlah awak media.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.