Perbaikan Jalan Provinsi di Pekon Ambarawa Pringsewu Masuk APBD 2018
BANDARLAMPUNG - Pemerintah
Provinsi Lampung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
menargetkan pada 2018 menuntaskan kondisi ruas jalan yang menjadi keluhan warga
Dusun Sumberdadi, Pekon Margodadi, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu. Perbaikan
drainase jalan yang tergenang sekitar 150 meter dan kerusakan jalan di Pasar
Ambarawa sepanjang 350 meter masuk dalam program perbaikan ABPD 2018.
Menurut Kepala Dinas PUPR
Provinsi Lampung Budhi Darmawan, sebenarnya jalan yang tergenang itu tidak
rusak dan secara fungsional masih cukup baik. Namun karena drainasenya kecil
dan tinggi badan jalan di bawah drainase, sehingga setiap hujan air dari
drainase tumpah ke jalan.
"Kami terus
mengupayakan memperbaiki dan meningkatkan kondisi jalan provinsi yang ada,
salah satunya jalan Provinsi yang ada di Dusun Sumberdadi, Pekon Morgodadi,
Ambarawa, Pringsewu. Perbaikan ini masuk anggaran tahun depan,” kata Kadis PUPR
Provinsi Lampung Budhi Darmawan, Senin (20/11/2017).
Kondisi ruas jalan
sepanjang 18.797 km di Pringsewu, kata Budhi, membutuhkan dana besar untuk
perbaikan dan peningkatan ternasuk di Dusun Sumberdadi. Selain bersumber APBD,
Pemprov meminjam dana berasal dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar
Rp50 miliar.
Dengan dana tersebut, ujar
Budhi, pihaknya akan terus berupaya memperbaiki kondisi jalan di dusun
sumberdadi. “Targetnya, pada 2018 kondisi ruas jalan akan tuntas dan ke depannya
tidak akan ada genangan air ataupun kubangan yang menghubungkan ruas jalan
antara kecamatan pringsewu, Ambarawa, dan Pardasuka,” ujar Budhi Darmawan.
Setiap tahun Dinas PUPR
Provinsi Lampung tetap melakukan pembenahan seluruh jalan provinsi di 15 kabupaten/kota.
Budhi berharap masyarakat bersabar karena memerlukan waktu cukup lama untuk
melakukan pembenahan pada semua jalan provinsi.(H-Prov)