Bachtiar: Selain Pengawasan, Inspektorat Harus Bisa Jadi Tempat Konsultasi
“Kita berharap ke depan, inspektorat bukan hanya sebagai pengawas, namun juga sebagai tempat untuk berkonsultasi. Ketika Inspektorat menjalankan fungsinya sebagai pengawas, ia bukan hanya menemukan kesalahan tapi juga menjadi konsultan objek pemeriksaan sehingga dapat memperbaiki kesalahannya,” ujar Wakil Gubernur, saat memberi sambutan pada acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (RAKORWASDA) Tahun 2017, Rabu (6/12/2017) di Ruang Sungkai, Balai Keratun.
Menurut Bachtiar, peran Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) harus terus diperkuat, terutama dalam mereposisi peran dan
fungsinya dari "Watchdog"
dan pengawasan rutin diarahkan dan dititik beratkan pada pembinaan konsultasi.
“Kita juga berharap ke depan, pemerintah daerah yang
telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus
dipertahankan," ujar Bahctiar.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung
Sally Salamah mengatakan, pencapaian level maturitas atau kematangan dalam
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pemerintah daerah ditargetkan
mencapai 85 % berada di level III pada tahun 2019.
Untuk mencapai level 3 tersebut, diperlukan pengelolaan
keuangan daerah yang akuntabel baik pada
sisi keuangan maupun sisi kinerja. Sehingga tercipta wilayah tertib admistrasi
(WTA), opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dan wilayah bebas korupsi (WBK).
BPKP Lampung juga tengah mendorong agar Sistem
Akutabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) memperoleh nilai B, dan
mendorong kepala daerah meningkatkan kapabilitas APIP .
"Saat ini, baru Pemprov Lampung yang SAKIP-nya
nilai B, pemda lain masih memperoleh nilai C dan CC. Kami mendorong agar
seluruh pemda se-Lampung memperoleh nilai B," ujar Sally.(H-Prov)