Gubernur Ridho Diagendakan Jadi Pembicara di Konferensi Bisnis Internasional Anti Korupsi di Jakarta

JAKARTA, katalampung.com - Gubernur Muhammad Ridho Ficardo diagendakan menjadi pembicara dalam  Internasional Business Integrity Conference (IBIC) 2017 di Wisma Widakara Jakarta, Selasa (12/12/2017).


Gubernur Ridho Diagendakan Jadi Pembicara di Konferensi Bisnis Internasional Anti Korupsi di Jakarta
Gubernur Ridho bersama Menko Kemaritiman saat menjadi keynote Speech pada Semnas dan Sidang Pleno ISEI XIX, 19 Oktober 2017.


Acara ini bertujuan sebagai upaya Konsisten membangun Integritas dan Budaya Anti Korupsi terutama bagi kalangan bisnis dan usaha swasta.

Ketua KPK Agus Rahardjo saat menggelar acara yang sama tahun lalu mengatakan bahwa pihak swasta dilarang memberikan suap kepada Pejabat Publik, baik Pejabat Publik Dalam Negeri maupun Pejabat Publik Asing serta Lembaga Internasional yang lain.

“Ketika nantinya kedapatan ada pihak swasta yang memberikan suap kepada pihak tertentu, maka Pemerintah Republik Indonesia di berikan Kewenangan untuk memberikan sanksi, baik sanksi yang bersifat adminstratif, Perdata maupun Pidana sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku” tegas Agus Rahardjo saat itu.

Tahun ini acara tersebut kembali digelar dengan menghadirkan sejumlah pembicara. Salah satunya Gubernur Ridho.  Kepala Biro Humas dan Protokol Bayana membenarkan adanya agenda  Gubernur dalam acara IBIC tersebut.
Diberdayakan oleh Blogger.