Ribuan Relawan Sosial Peroleh Tali Asih dari Gubernur Ridho
Menurut Gubernur, relawan sosial tersebut memiliki
peran strategis dalam menurunkan angka kemiskinan. "Relawan sosial
berjuang pantang menyerah. Bersama-sama bersinergi dengan Pemprov Lampung dalam
mengentaskan kemiskinan," tegas Ridho membakar semangat ribuan relawan
yang hadir. Ridho mengajak para relawan
memahami makna sosial kehidupan berbangsa dan bernegara, karena para relawan
sosial ini yang menjadi jangkar utama kesetiakawanan sosial dan perekat bangsa.
“Pancasila akan makin berarti dengan sikap bergotong royong, apalah arti gotong
royong tanpa kesetiakawanan sosial, dan apalah arti kesetiakawanan sosial kalau
relawan sosial tidak bisa menjadi jangkar tidak bisa menjadi pilar, dalam
kehidupan gotong royong," ujar Ridho.
Ke depan, Ridho berharap para relawan sosial ini terus
bekerja dengan setulus hati membantu masyarakat. “Pekerjaan rumah kita masih
banyak, saya yakni dengan kebersamaan kita yakni relawan sosial dan Pemprov
Lampung, kita mampu menghadapi berbagai tantangan. Teruslah berbuat lakukan
dengan setulus hati. Dalam membangun kesetiakawanan bukan kepandaian yang
dinilai, bukan kecerdasan yang dihargai dan bukan kepintaran anda yang dikagumi
tetapi keteguhan, ketangguhan, daya tahan ketelatelan konsistesi dalam
kepedulian sosial yang akan menjadikan kepedulian sosial tetap ada. Anda
adalah bagian dari Pemprov
Lampung," ujar Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung
Sumarju Saeni menjelaskan selama lebih kurang 3 tahun kepemimpinan Gubernur
Lampung M Ridho Ficardo pembangunan kesejahteraan sosial di Provinsi Lampung
mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Angka kemiskinan turun sebesar
0,59 persen dari 14,28 persen pada tahun 2014 menjadi 13,69 persen pada Maret
2017. Kemudian Indeks Pembangunan
Manusia (IPM) meningkat 0,70 point dari 66,42 di tahun 2014 point menjadi
67, 65 point di 2016.
.
Saat ini, lanjut Sumarju, Pemprov Lampung, terus
melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kemiskinan, selain penguatan pada
sisi regulasi, Pemprov Lampung juga meningkatkan anggaran program kesejahteraan
sosial baik dari dana APBN maupun APBD.
Pada tahun 2017 melalui Dinas Sosial, Gubernur juga memberikan bantuan sebesar 1
milyar lebih pada 50 rumah tidak layak huni. “Pada sisi regulasi, Gubernur
telah mengatur arah dan alur program kesejahteraan sosial sehingga lebih terarah.
Selain Perda Nomor 24 Tahun 2014, Provinsi
Lampung juga memiliki Perda Nomor 67 Tahun 2016, Perda tersebut mengenai UPTD
anak berhadapan dengan hukum, dan hal ini merupakan yang pertama di Indonesia,
“ ungkap Sumarju.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Ridho juga
memberikan bantuan sosial LKS kepada 10 lembaga, bantuan kepada Karang Taruna,
Bantuan kepada Veteran, Bantuan
Asistensi Sosial Lanjut Usia, Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas,
Bantuan Kursi Roda Disabilitas dan RTH Saburai.
Gubernur juga mengukuhkan pengurus Ikatan Pekerja
Sosial Masyarakat (IPSM) masa bhakti 2017-2022. Pengukuhan tertuang pada Surat
Keputusan Gubernur Lampung Nomor :
G/310/V.06/hk/2017.
Kemudian Gubernur menyerahkan piala pemenang
pilar-pilar sosial tingkat provinsi yakni kepada pemenang Juara I TKSK kepada
Pesisir Barat, Juara I LKS kepada Nurul Islam Lampung Selatan, Juara I PSM
kepada Tulang Bawang Barat dan Juara I Karang Taruna kepada Pringsewu.(H-Prov)