Idrus Marham Tak Punya Kapasitas Teken Rekomendasi Arjuna-NU

BANDARLAMPUNG, katalampung.com - Koordinator FPKPGL Indra Karyadi menilai ada kejanggalan atas terbitnya rekomendasi pasangan cagub-cawagub Arinal Djunaidi - Chusnunia yang dikeluarkan DPP Golkar. 

Idrus Marham Tak Punya Kapasitas Teken Rekomendasi Arjuna-NU

"Idrus Marham tak memiliki kapasitas untuk meneken rekomendasi Arinal lagi. Sebab Airlangga Hartarto yang terpilih dalam munaslub merupakan formatur tunggal. Airlangga belum menentukan sekjennya," terang Indra, usai bersilaturahmi dengan Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPP Golkar Akbar Tanjung, Selasa (2/12/2018) di Kalibata Jakarta.

Saat ini tengah beredar tiga nama yang santer bakal menjadi sekjen: Sarmuji, Dolly Kurnia dan Ibnu Mundzir.

Indra melanjutkan, sudah beredar telegram dari Ketum DPP Airlangga bahwa penetapan cagub-cawagub tanggal 5 Januari 2018.

"Jadi yang diumumkan DPD 1 Golkar Lampung itu perlu dipertanyakan karena DPP baru akan menggelar rapat soal cagub Lampung 5 Januari. Selain itu DPP juga masih menunggu hasil sidang Mahkamah Partai yang digelar 4 Januari besok. Sidang itu menggugat rekomendasi cagub Arinal yang melanggar Juklak 06. Jadi cagub Golkar belum pasti Arinal," tegas Indra.

Hadir dalam silaturahmi itu pasukan FPKPGL yakni Subhan Efendi, Dewi Anwar, Faizil Hakim Yhs, Fasni Bima, Masyitoh, Supinem, Zaenab, Sulistiana, Citra Dewi, Kartini, Agus Misari, Kartubi, Basyir, Taren Sembiring, Subadra Yani,  Afriadi Alwi, Yanada, Fasni Bima dan Nurcholis Sajadi. (*)
Diberdayakan oleh Blogger.