Wagub Bachtiar Resmikan Kantor Desa Hasil Program Gerbang Desa Saburai
Saat peresmian, Bachtiar Basri menyampikan bahwa
Program Gerbang Desa merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Lampung
dalam mempercepat pemerataan pembangunan desa tertinggal di Provinsi Lampung.
Tujuannya agar desa yang diberikan program ini dapat setara dengan desa-desa
lain yang sudah terlebih dahulu maju dan berkembang.
"Hasil yang ingin dicapai dari program ini adalah
memperpendek rentan kemiskinan yang terjadi di masyarakat," ujar Bachtiar.
Bukan hanya itu, Pemprov Lampung juga berharap program
ini tidak hanya berhenti saat peresmian antor Kepala Desa saja, tetapi dapat
berlanjut di masa depan. Sebab, program ini memiliki mimpi memajukan desa
menjadi lebih makmur dan sejahtera lagi.
"Ke depan mudah-mudahan Kantor ini bisa
dimanfaatkan dengan baik. Misalnya, Kepala Kampung agar dapat menertibkan
administrasi pertanahan dan administrasi desa sehingga warganya wajib memiliki
Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta akte kelahiran," kata Bachtiar.
Seperti diketahui, pada tahun 2018 ini, Pemerintah
Provinsi Lampung menargetkan 380 desa terangkat dari status tertinggal. Hal ini
sudah dilakukan sejak 2016, dengan mempercepat proses pembangunan setiap desa
yang diberi kucuran dana senilai Rp240 juta dari Gubernur Lampung.
Semua desa yang dipilih berdasarkan Indeks Kemajuan
Desa (IKD) BPS Lampung.
Pada masa awal, program ini sasaran utamanya difokuskan
pada infrastruktur seperti peningkatan jalan onderlagh, jalan paving blok, lapen,
rabat beton, sarana air bersih, sumur bor, dan pemandian umum. Kemudian, tembok
penahan tanah, drainase, gorong-gorong, dan jembatan dan kantor desa.(H-Prov)