Meriahnya Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Rajabasa Lama ke-111

LAMPUNG TIMUR, KATALAMPUNG.COM – Warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur menyambut suka cita atas Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Rajabasa Lama ke-111. Ribuan masyarakat setempat tumpah ruah memenuhi Lapangan Desa Rajabasa Lama, Minggu, 18 Februari 2018.


Meriahnya Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Raja Basa Lama ke-111


Upacara peringatan HUT Desa Rajabasa Lama dipimpin langsung oleh Kepala Desa Yahya Nuri, dan dilanjutkan dengan pembacaan Sejarah Desa Rajabasa Lama oleh Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung Desa Rajabasa Lama Almuhidin Gelar Suttan Puset Mergo Subing.

Pada kesempatan itu hadir juga Camat Labuhan Ratu Umar Dani, anggota DPRD Lampung Timur Rustam Efendi, Koramil, Polsek Labuhan Ratu, penyimbang adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Desa Rajabasa Lama.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Rajabasa Lama Yahya Nuri menyampaikan beberapa hal yang telah dicapai oleh Desa Rajabasa Lama. Seperti pembangunan infrastruktur pendidikan TK serta pembangunan gorong-gorong. Selain itu, terdapat juga pemberdayaan masyarakat, meliputi linmas dan PKK.

Acara ini dimeriahkan dengan beragam kegiatan seperti jalan sehat, kuda lumping, pencak silat dan hiburan layar tancap. Masyarakat yang beruntung juga mendapatkan beragam door prize dengan hadiah utama satu buah kulkas.

Sementara itu, Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung Desa Rajabasa Lama Almuhidin gelar Suttan Puset Mergo Subing menyatakan, nenek moyang masyarakat adat Rajabasa Lama diawali dari Minak Ratu Dipuccak dengan istri berasal dari Minang Kabau dan mempunyai anak yang bernama Betan Subing dengan gelar Minak Abang Jayo.

“Itulah cikal bakal dari Buay Subing,” terang Suttan Puset Mergo Subing.

Ditambahkannya, Betan Subing memiliki anak yang bergelar Tuan Syekh Adepi, kemudian Tuan Syekh Adepi memiliki anak yang bergelar Minak Pemuko Ratu Dibumi I. Minak Pemuko Ratu Dibumi I memiliki anak yang bergelar Tuan Syekh Adam, dan Tuan Syekh Adam memiliki anak Minak Pemuko Ratu Dibumi II.

Minak Pemuko Ratu Dibumi II inilah pendiri kampung Rajabasa yang berlokasi di Way Terusan (saat ini berada di wilayah Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah) pada tahun 809 H atau 1406 M. Atau sekitar 612 tahun yang lalu.

Kemudian pada tahun 1266 H atau sekitar 1849 M, masyarakat Rajabasa pindah dari Way Terusan menuju Way Pengadungan atau tepatnya di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur (saat ini). Perpindahan itu dipimpin oleh Pengiran Dalem Mengkurat atau Minak Gedi.

Setelah mengalami masa perpindahan dan sejarah panjang, maka pada tahun 1329 H, masyarakat Rajabasa pindah dari Way Pengadungan menuju Way Bagul dan mendirikan Kampung Rajabasa Lama saat ini. Pada saat itu, Kepala Kampung Rajabasa dipimpin oleh Pengiran Sempurna Jaya.

Menurut Suttan Puset Mergo Subing, keterangan ini berdasarkan BUK Adat Lampung yang ditulis oleh Pengiran Sepahit Lidah pada tahun 1338H. Keterangan tahun pada BUK Adat Lampung selalu menggunakan penanggalan Hijriah dan tidak menggunakan penanggalan Masehi.

Dilaporkan Oleh: Riyan Saputra dan Gema Satria Subing
Diberdayakan oleh Blogger.