Meriahnya Hari Ulang Tahun (HUT) Desa Rajabasa Lama ke-111
Upacara peringatan HUT Desa Rajabasa Lama dipimpin
langsung oleh Kepala Desa Yahya Nuri, dan dilanjutkan dengan pembacaan Sejarah
Desa Rajabasa Lama oleh Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung Desa Rajabasa
Lama Almuhidin Gelar Suttan Puset Mergo Subing.
Pada kesempatan itu hadir juga Camat Labuhan Ratu Umar
Dani, anggota DPRD Lampung Timur Rustam Efendi, Koramil, Polsek Labuhan Ratu, penyimbang
adat, tokoh agama, tokoh masyarakat dan warga Desa Rajabasa Lama.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Rajabasa Lama Yahya Nuri
menyampaikan beberapa hal yang telah dicapai oleh Desa Rajabasa Lama. Seperti
pembangunan infrastruktur pendidikan TK serta pembangunan gorong-gorong. Selain
itu, terdapat juga pemberdayaan masyarakat, meliputi linmas dan PKK.
Acara ini dimeriahkan dengan beragam kegiatan seperti jalan
sehat, kuda lumping, pencak silat dan hiburan layar tancap. Masyarakat yang
beruntung juga mendapatkan beragam door prize
dengan hadiah utama satu buah kulkas.
Sementara itu, Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung
Desa Rajabasa Lama Almuhidin gelar Suttan Puset Mergo Subing menyatakan, nenek
moyang masyarakat adat Rajabasa Lama diawali dari Minak Ratu Dipuccak dengan
istri berasal dari Minang Kabau dan mempunyai anak yang bernama Betan Subing
dengan gelar Minak Abang Jayo.
“Itulah cikal bakal dari Buay Subing,” terang Suttan
Puset Mergo Subing.
Ditambahkannya, Betan Subing memiliki anak yang
bergelar Tuan Syekh Adepi, kemudian Tuan Syekh Adepi memiliki anak yang bergelar
Minak Pemuko Ratu Dibumi I. Minak Pemuko Ratu Dibumi I memiliki anak yang
bergelar Tuan Syekh Adam, dan Tuan Syekh Adam memiliki anak Minak Pemuko Ratu
Dibumi II.
Minak Pemuko Ratu Dibumi II inilah pendiri kampung
Rajabasa yang berlokasi di Way Terusan (saat ini berada di wilayah Kecamatan
Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah) pada tahun 809 H atau 1406 M. Atau
sekitar 612 tahun yang lalu.
Kemudian pada tahun 1266 H atau sekitar 1849 M,
masyarakat Rajabasa pindah dari Way Terusan menuju Way Pengadungan atau tepatnya
di Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur (saat ini). Perpindahan itu dipimpin
oleh Pengiran Dalem Mengkurat atau Minak Gedi.
Setelah mengalami masa perpindahan dan sejarah panjang,
maka pada tahun 1329 H, masyarakat Rajabasa pindah dari Way Pengadungan menuju
Way Bagul dan mendirikan Kampung Rajabasa Lama saat ini. Pada saat itu, Kepala
Kampung Rajabasa dipimpin oleh Pengiran Sempurna Jaya.
Menurut Suttan Puset Mergo Subing, keterangan ini
berdasarkan BUK Adat Lampung yang ditulis oleh Pengiran Sepahit Lidah pada
tahun 1338H. Keterangan tahun pada BUK Adat Lampung selalu menggunakan penanggalan
Hijriah dan tidak menggunakan penanggalan Masehi.
Dilaporkan
Oleh: Riyan Saputra dan Gema Satria Subing