Meresahkan Warga, SH Berujung Pada Timah Panas Polisi

KATALAMPUNG.COM – SH (35) warga Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur harus berakhir di ujung timah panas Polisi, Rabu (14/03/18). Tercatat, sudah 8 kali SH melakukan tindak pidana kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Tembakan Terukur Petugas Buat SH Tak Tertolong Lagi
Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka SH

Pada saat akan ditangkap, SH melakukan perlawanan terhadap petugas. Akhirnya, petugas melepaskan tembakan terukur terhadap pelaku. Selanjutnya, pelaku di bawa ke Rumah Sakit, namun nyawanya tidak tertolong lagi.

Dari catatan kepolisian setempat, SH terakhir kali melakukan aksinya terhadap korbannya, Ike Diana Wati (22) alamat di Dusun 6 Desa Gunung mas, Kecamatan Marga Sekampung, Kamis, 22 Februari 2018 silam.

Akibat kejadian tersebut, pelaku berhasil mengambil Sepeda motor merk Honda Supra fit warna merah- hitam tahun 2004, nopol BE 6795 NJ,  2 unit HP Smarphone android Oppo A37 warna emas, 2 unit HP merk Nokia warna ungu lis orange, 1 unit Blacbery 8250 curve. Total kerugian diperkirakan sebesar 10 juta rupiah.

Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto S.I.K M.H membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pelaku SH (35) yang beralamat  di Kec. Marga Sekampung Kab.Lampung Timur.

Menurut Kapolres, dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti, yang dapat disita dari pelaku yakni, 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver bersama 3 butir peluru dengan rincian 2 peluru aktif 1 butir slongsong yang telah digunakan ditemukan juga Kunci leter T dan mata kunci 2 buah.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.