Lima ASN di Lampung Timur Terima SK Kenaikan Pangkat

LAMPUNG TIMUR, KATALAMPUNG.COM - Lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur secara simbolis menerima SK Kenaikan Pangkat Periode April 2018 disela pelaksanaan Apel Rutin Mingguan di Pelataran Halaman Kantor Bupati Lampung Timur, Senin (02/04/2018).


Lima ASN di Lampung Timur Terima SK Kenaikan Pangkat


Kelima SK Kenaikan Pangkat secara simbolis yang diberikan langsung oleh Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari dengan didampingi Sekretaris Daerah, Syahrudin Putera dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah, M. Noer Al Syarief  dalam acara apel tersebut yakni atas nama Hadi Ikhsan, S.Pd., dari SDN 1 Muara Jaya Sukadana, dan Mat Sobirin, S.E., dari Satuan Polisi Pamong Praja.

Selanjutnya, Yusmaniar, S.Pd.SD., dari SDN 1 Taman Asri Purbolinggo, Sri Setianingsih, S.Pd.SD., dari SDN 1 Taman Cari Purbolinggo, dan Rifki Hardana Yoga dari Bagian Mental Sekretariat Dearah Kabupaten Lampung Timur.

Menurut M. Noer Al Syarief, pemberian SK kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas prestasi dan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Maka dengan pangkat yang semakin tinggi, PNS dimaksud diharapakan kedepan lebih mampu menunjukan kedisplinan, kompetensi, kinerja dan prestasi yang lebih baik dibandingkan masa-masa sebelumnya,” imbuh mantan pejabat Inspektorat Kabupaten Lampung Timur tersebut.

Diketahui, pemberian SK Kenaikan Pangkat Periode April 2018 tersebut adalah berdasarkan Keputusan Plt. Bupati Lampung Timur No. B.275/25-SK/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil. Adapun jumlah Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat adalah Golongan III.d kebawah sejumlah 603 orang, dengan perincian 341 PNS Struktural dan 262 PNS Fungsional.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.