Lima ASN di Lampung Timur Terima SK Kenaikan Pangkat
Kelima SK Kenaikan Pangkat secara simbolis yang
diberikan langsung oleh Plt. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari dengan
didampingi Sekretaris Daerah, Syahrudin Putera dan Kepala Badan Kepegawaian,
Pendidikan dan Pelatihan Daerah, M. Noer Al Syarief dalam acara apel tersebut yakni atas nama
Hadi Ikhsan, S.Pd., dari SDN 1 Muara Jaya Sukadana, dan Mat Sobirin, S.E., dari
Satuan Polisi Pamong Praja.
Selanjutnya, Yusmaniar, S.Pd.SD., dari SDN 1 Taman Asri
Purbolinggo, Sri Setianingsih, S.Pd.SD., dari SDN 1 Taman Cari Purbolinggo, dan
Rifki Hardana Yoga dari Bagian Mental Sekretariat Dearah Kabupaten Lampung
Timur.
Menurut M. Noer Al Syarief, pemberian SK kenaikan
pangkat ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Lampung Timur atas
prestasi dan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
“Maka dengan pangkat yang semakin tinggi, PNS dimaksud
diharapakan kedepan lebih mampu menunjukan kedisplinan, kompetensi, kinerja
dan prestasi yang lebih baik dibandingkan masa-masa sebelumnya,” imbuh mantan
pejabat Inspektorat Kabupaten Lampung Timur tersebut.
Diketahui, pemberian SK Kenaikan Pangkat Periode April
2018 tersebut adalah berdasarkan Keputusan Plt. Bupati Lampung Timur No.
B.275/25-SK/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri
Sipil. Adapun jumlah Pegawai Negeri Sipil yang mendapatkan Surat Keputusan
Kenaikan Pangkat adalah Golongan III.d kebawah sejumlah 603 orang, dengan
perincian 341 PNS Struktural dan 262 PNS Fungsional.
Dilaporkan
Oleh: Jhoni Saputra