Pemprov Lampung Targetkan Raih WTP 4 Kali Berturut-turut
"Sebelumnya
Pemprov Lampung sudah meraih WTP tiga kali berturut-turut yakni pada tahun
2014, 2015, dan 2016. Untuk itu, Pemprov Lampung akan berupaya untuk meraih
predikat WTP untuk keempat kalinya," kata Didik.
Untuk
meraih predikat WTP kembali, jelas Didik, berbagai hal tentu harus diperhatikan,
terutama berkaitan dengan laporan yang berhubungan dengan aset.
"Aset
merupakan hal yang harus diperhatikan. Aset juga harus terdapat berita acara
serah terima dan pencatatan. Jangan sampai ada suatu pencatatan yang berbeda,”
jelas Didik.
Selain
itu, Didik juga menyampaikan terimakasih untuk sosialisasi masalah tunjangan
penghasilan yang berhubungan dengan finger print. “Untuk pertama kalinya tentu
terdapat suatu permasalahan, namun kita terus berupaya untuk meningkatkan dan
memperbaiki ke depannya. Kalau ada bukti ketidakhadiran, maka itu dapat
ditoleransi. Untuk itu, perlu pertimbangan dan penertiban antara finger print
dan kinerja,” jelasnya.
Didik
berharap bimbingan dari BPK agar Provinsi Lampung mampu memperoleh WTP kembali.
"Kalau pun ada suatu kekurangan, mohon untuk disampaikan,” harap Didik.
Sementara
itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto menjelaskan pemeriksaan ini
merupakan hal rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
"Pemeriksaan
ini dilaksanakan sejak hari Selasa kemarin, dan akan dilaksanakan selama 35
hari. Kami berharap pemeriksaaan ini dapat selesai sepekan sebelum cuti bersama
Hari Raya Idul Fitri,” jelas Sunarto.
Ia
menyampaikan ucapan syukur, karena Pemprov Lampung mampu meraih Predikat WTP 3
kali berturut-turut. “Alhamdulillah Pemprov Lampung meraih Predikat WTP 3 kali
berturut-turut. Dan saya berharap Lampung mampu meraihnya untuk keempat kalinya
dan tentunya tidak mengalami penurunan,” harap Sunarto. Ia menjelaskan salah
satu hal yang mampu menurunkan WTP di antaranya adalah masalah terkait aset.
Pihaknya
juga akan melakukan sosialisasi terkait tunjangan penghasilan yang berhubungan
dengan tingkat kehadiran. "Kalau ada bukti ketidakhadiran seperti
izin, maka itu bukan masalah. Namun
kalau tidak ada bukti, maka itu akan dilakukan pemotongan,” jelasnya.
Kepala
Inspektorat Provinsi Lampung Syaiful Darmawan menjelaskan Pemprov Lampung juga
terus berupaya untuk memperbaiki finger print ke depannya.
“Semua
pihak terus berupaya untuk memperbaiki hal ini. Selain itu, kami juga sedang
mengolah Pergub terkait tunjangan kinerja yang berhubungan dengan finger print
dan kinerja,” tutur Syaiful. (Humas Prov).