Polres Lampung Timur Tangkap Oknum PNS Kota Metro

LAMPUNG TIMUR, KATALAMPUNG.COM - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Kota Metro, diamankan di Polres Lampung Timur, dengan dugaan tindak Pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu.


Polres Lampung Timur Tangkap Oknum PNS Kota Metro


Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018), membenarkan ditangkapnya seorang oknum PNS bernama Endar Mega (52) warga Kelurahan Purwosari  Kecamatan Metro Utara Kota Metro.

“Saat ini tersangka masih ditahan di Polres Lampung Timur, diduga kuat telah menyalahgunakan Narkotika jenis sabu,” ujar Taufan.

Barang bukti yang diamankan sebagai dasar menguatkan bahwa oknum PNS itu menyalahgunakan narkoba yaitu 2 paket plastik yg diduga sabu-sabu, 1 buah handphone NOKIA warna hitam dan 1 buah silet.

Modus penangkapan terhadap Endar yakni, Rabu (18/42018) pukul 13.00, Anggota Satuan Reserse Narkoba telah melakukan hunting rutin, mendapati kecurigaan terhadap oknum PNS tersebut.  

“Setelah didekati dan dilakukan penggledahan telah ditemukan sejumlah barang bukti sabu. Pria 52 tahun itu tertangkap di Desa Adirejo Kec. Pekalongan," terang Kapolres.

Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra
Diberdayakan oleh Blogger.