Polres Lampung Timur Tangkap Oknum PNS Kota Metro
Kapolres
Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro saat dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018),
membenarkan ditangkapnya seorang oknum PNS bernama Endar Mega (52) warga Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara Kota Metro.
“Saat
ini tersangka masih ditahan di Polres Lampung Timur, diduga kuat telah menyalahgunakan
Narkotika jenis sabu,” ujar Taufan.
Barang
bukti yang diamankan sebagai dasar menguatkan bahwa oknum PNS itu
menyalahgunakan narkoba yaitu 2 paket plastik yg diduga sabu-sabu, 1 buah
handphone NOKIA warna hitam dan 1 buah silet.
Modus
penangkapan terhadap Endar yakni, Rabu (18/42018) pukul 13.00, Anggota Satuan
Reserse Narkoba telah melakukan hunting
rutin, mendapati kecurigaan terhadap oknum PNS tersebut.
“Setelah
didekati dan dilakukan penggledahan telah ditemukan sejumlah barang bukti sabu.
Pria 52 tahun itu tertangkap di Desa Adirejo Kec. Pekalongan," terang
Kapolres.
Dilaporkan Oleh: Jhoni Saputra