Tak Penuhi Persyaratan Teknis, Sertifikat Telpon Seluler Merk INFINIX Type X603-3G Buatan Tingkok Dicabut
Berdasarkan
Berita Acara Klarifikasi Perdagangan Perangkat Telekomunikasi PT. Bejana Nusa
Agung nomor 301/BA/KOMINFO/DJSDPPI.4/04/2018 tanggal 3 April 2018, ditemukenali
terdapat pelanggaran pemenuhan ketentuan persyaratan teknis atas perangkat
pesawat telepon seluler dimaksud.
Pelanggaran
dimaksud terkait dengan sertifikat perangkat pesawat telepon seluler merk
INFINIX tipe X603 nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT. Bejana Nusa Agung yang hanya memiliki kemampuan 3G, namun
ditemukenali bahwa perangkat tersebut juga memiliki
kemampuan teknologi LTE sehingga tidak sesuai dengan persyaratan teknis.
Sehubungan
dengan hal tersebut di atas, maka sertifikat perangkat pesawat telepon seluler
merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok Nomor 52139/SDPPI/2017 atas nama PT.
Bejana Nusa Agung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Atas
pencabutan sertifikat dimaksud, PT. Bejana Nusa Agung harus menarik produk
pesawat telepon seluler yang telah didistribusikan serta melaporkan hasilnya
kepada Menteri Komunikasi dan
Informatika.
Sementara
Kominfo menginformasikan pencabutan sertifikat ini tidak termasuk bagi
perangkat pesawat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan dalam negeri
karena memang berbasis 3G.
Menanggapi
pencabutan sertifikat telepon seluler merk INFINIX tipe X603 buatan Tiongkok,
Vendor INFINIX angkat bicara. Melalui Digital Marketing Sepecialist INFINIX
Indonesia Jefry Fernando Sinaga menyayangkan kejadian ini. Dia berharap agar
tidak terulang lagi ke depannya.
Dia
menjanjikan, Bejana Nusa Agung, akan menindaklanjuti dan menaati keputusan dari
Kementerian Kominfo.
“Pada
dasarnya, Infinix ingin beroperasi dan menjual produknya sesuai dengan
peraturan pemerintah Indonesia. Infinix berkomitmen untuk selalu menghormati
dan menaati segala peraturan pemerintah setempat termasuk persyaratan dari
Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN),” katanya sebagaimana dilansir dari
indotelko.com, Sabtu, 7 Maret 2018.
Infinix
Mobility menambahkan bahwa smartphone premium Infinix Zero 5 (X603 LTE) yang
telah memenuhi persyaratan TKDN 30,63% no 144/ILMATE/TKDN/2018 dan sertifikat
postel nomor 54666/SDPPI/2018 dan Made
In Indonesia masih tersedia dan dapat di beli di pasaran hingga saat ini.
(berbeda dengan sertifikat nomor 52139/SDPPI/2017 yang dibekukan oleh kominfo).(dbs)