Tim Kementerian LHK Verifikasi 4 Kelompok Tani Tangkit Tebak Way Waya
Menurut
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Syaiful Bachri, didampingi Eri
Indrawan, Kasubdit Penyiapan Kawasan HKm saat Rapat Koordinasi Verifikasi
Teknis, empat Poktan/Gapoktan yang diverifikasi adalah Poktan Tani Jaya,
Gapoktan Wana Marta, Gapoktan Abung Makmur, dan Gapoktan Srimulya II.
Verifikasi
teknis tersebut melibatkan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Pokja PPS
(Percepatan Perhutanan Sosial) Lampung, dan Direktorat Penyiapan Kawasan HKm,
Kementerian LHK.
Sebelumnya
saat memimpin Rapat Koordinasi Verifikasi Teknis, Kadis Syaiful Bachri
menyatakan mendukung penuh upaya yang dilakukan guna percepatan proses Izin
Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKM).
“Seluruh
pihak terkait baik Dinas Kehutanan dan Pokja PPS Lampung melakukan kerja
bersama dengan Tim Verifikasi Kementerian LHK sehingga dalam waktu yang tidak
lama IUPHKM di empat Poktan dan Gapoktan dapat terbit," ungkapnya.
“Program
Perhutanan Sosial merupakan program nasional yang perlu didukung bersama dalam
mewujudkan kelestarian hutan khususnya dalam pengembalian fungsi kawasan hutan,
serta peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar Syaiful Bachri. (Humas
Prov)