Panwaslu Sukadana Soroti Amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Lampung 2018

KATALAMPUNG.COM - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukadana menilai, amburadulnya daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi penyebab turunnya angka mata pilih Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2018.


Panwaslu Sukadana Soroti Amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Lampung 2018
Foto. ist: Arif Setiawan


Divisi Pengawasan Panwascam Sukadana, Arif Setiawan mengungkapkan, data daftar pemilih tetap yang berasal dari KPU nyatanya tidak sesuai dengan hasil pendataan oleh PPK dan PPS pada saat diplenokan.

"Buktinya dalam DPT yang telah ditetapkan KPU ternyata masih amburadul. Pasalnya saat dilakukan pencermatan oleh panwas masih banyak terdapat pemilih ganda dan meninggal, padahal sudah diperbaiki tiga kali. Mulai dari DP4, DPS, DPSHP, ditemukan dalam DPT yang tersebar di beberapa wilayah di Kecamatan Sukadana. Hasilnya, bisa menjadi penyebab mata pilih pilgub turun," ujarnya kepada katalampung.com, Senin (07/05).

Ia menjelaskan, data pemilih bermasalah tersebut hampir menyebar di beberapa kecamatan, khususnya di Kecamatan Sukadana ditemukan yang meninggal muncul lagi sebanyak 75 dari 6 desa, kemudian yang ganda sebanyak 258 dari 6 desa.

"Ini baru 6 desa yang ditemukan, ini tidak menutup kemungkinan terjadi juga di desa desa lain maupun kecamatan lain. Bahkan ditemukan daftar perbaikan DPSHP pada saat turun DPT mata pilih kurang dari 103 tidak terdaftar.”

"Artinya operator dari KPU dan komisionernya tidak jeli dan tidak paham, jangan sesuatu itu yang di bawah dipermasalahkan. Ini baru mata pilih pilgub aja sudah amburadul, apalagi nanti terhadap Mata Pilih Legislatif dan Presiden. Apabila KPU tidak memperbaiki permasalahan saat ini dikhawatirkan akan terjadi carut marut daftar mata pilih," ujar Arif Setiawan.

Arif pun menambahkan seharusnya KPU mencermati hal ini adanya DPT yang kurang valid dan tidak asal mengirim data. Arif pun berharap agar pihak Panwaslu Kabupaten Lampung Timur agar sesegera mungkin mempertanyakan hal ini kepada KPU Kabupaten Lampung Timur.

"Seharusnya Panwaslu Kabupaten Lamtim mempertanyakan hal ini kepada KPU, karena sudah dipertanyakan sebelumnya oleh pihak panwascam, Ini adalah pelajaran dan tantangan untuk menghadapi pilgub yang akan datang," tutup Arif Setiawan.

Dilaporkan oleh: Jhoni Saputra

Diberdayakan oleh Blogger.