Panwaslu Sukadana Soroti Amburadulnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub Lampung 2018
Foto. ist: Arif Setiawan |
Divisi Pengawasan Panwascam Sukadana, Arif Setiawan mengungkapkan,
data daftar pemilih tetap yang berasal dari KPU nyatanya tidak sesuai dengan
hasil pendataan oleh PPK dan PPS pada saat diplenokan.
"Buktinya dalam DPT yang telah ditetapkan KPU
ternyata masih amburadul. Pasalnya saat dilakukan pencermatan oleh panwas masih
banyak terdapat pemilih ganda dan meninggal, padahal sudah diperbaiki tiga
kali. Mulai dari DP4, DPS, DPSHP, ditemukan dalam DPT yang tersebar di beberapa
wilayah di Kecamatan Sukadana. Hasilnya, bisa menjadi penyebab mata pilih
pilgub turun," ujarnya kepada katalampung.com, Senin (07/05).
Ia menjelaskan, data pemilih bermasalah tersebut hampir
menyebar di beberapa kecamatan, khususnya di Kecamatan Sukadana ditemukan yang
meninggal muncul lagi sebanyak 75 dari 6 desa, kemudian yang ganda sebanyak 258
dari 6 desa.
"Ini baru 6 desa yang ditemukan, ini tidak menutup
kemungkinan terjadi juga di desa desa lain maupun kecamatan lain. Bahkan ditemukan
daftar perbaikan DPSHP pada saat turun DPT mata pilih kurang dari 103 tidak
terdaftar.”
"Artinya operator dari KPU dan komisionernya tidak
jeli dan tidak paham, jangan sesuatu itu yang di bawah dipermasalahkan. Ini baru
mata pilih pilgub aja sudah amburadul, apalagi nanti terhadap Mata Pilih
Legislatif dan Presiden. Apabila KPU tidak memperbaiki permasalahan saat ini dikhawatirkan
akan terjadi carut marut daftar mata pilih," ujar Arif Setiawan.
Arif pun menambahkan seharusnya KPU mencermati hal ini
adanya DPT yang kurang valid dan tidak asal mengirim data. Arif pun berharap
agar pihak Panwaslu Kabupaten Lampung Timur agar sesegera mungkin
mempertanyakan hal ini kepada KPU Kabupaten Lampung Timur.
"Seharusnya Panwaslu Kabupaten Lamtim mempertanyakan
hal ini kepada KPU, karena sudah dipertanyakan sebelumnya oleh pihak panwascam,
Ini adalah pelajaran dan tantangan untuk menghadapi pilgub yang akan datang,"
tutup Arif Setiawan.
Dilaporkan
oleh: Jhoni Saputra