Bawaslu Lampung Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2018

KATALAMPUNG.COM - Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan Rakor Penanganan Pelanggaran untuk Pilkada serentak 2018. Rakor berlangsung di Hotel Emersia, Bandar Lampung 1 - 3 Juni 2018. 

Bawaslu Lampung Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada Serentak 2018



Rakor dipimpin langsung Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah dan Anggotanya  Adek Asy'Ari serta Iskardo P. Panggar, didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Viktor Libradi HS. 

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang membidangi Koordinator divisi Hukum Penanganan Pelanggaran. 

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah,  meminta kepada seluruh Komisioner Panwaslu agar segera mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan proses penanganan pelanggaran.

Hal ini mengingat tahapan pengawasan Pilkada serentak di Lampung saat ini sudah semakin dekat dengan Pemungutan suara. 

Menurutnya, salah satu fokus dan menjadi ujung tombak pengawasan itu adanya di penanganan pelanggaran. 

"Untuk itu tentu kita semua sebagai Pengawas Pemilu harus memiliki keberanian dalam menindaklajuti adanya bentuk pelanggaran dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan berlaku," ujar Fatikhatul.(Cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.