Marhaen Menggugat: Jika Kasus Politik Uang Dibiarkan, Kami Duduki Bawaslu

Marhaen Menggugat: Jika Kasus Politik Uang Dibiarkan, Kami Duduki Bawaslu

KATALAMPUNG.COM - Marhaen Menggugat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama melawan praktik politik uang yang sudah merusak pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung.

Marhaen Menggugat mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentragakkumdu) untuk segera menuntaskan kasus politik uang yang diduga kuat dilakukan oleh pasangan Arinal-Nunik.

"Besok (Kamis) jam 09.00 WIB kami mengajak rakyat Lampung untuk bersama-sama mendatangi Bawaslu Lampung untuk mendesak penuntasan kasus politik uang yang banyak terjadi di Pilgub Lampung ini," ujar Koordinator Marhaen Menggugat, Yohanes Joko Purwanto, Rabu (27/6) malam.

Menurutnya, jika Bawaslu dan Gakkumdu tidak segera menuntaskan kasus politii uang itu, maka pihaknya akan menduduki Kantor Bawaslu."Jika tidak segera di tuntaskan, maka jangan salahkan jika rakyat marah dan akan kami duduki Kantor Bawaslu," tegasnya.

Rakyat, lanjutnya, harus melawan hegemoni korporasi melalui calon-calon bonekanya. Sebab jika di biarkan maka akan mumcul penjajahan gaya baru."Jangan sampai Lampung dikuasai cukong politik yang ingin melindungi usahanya yang terlibat konflik tanah dengan rakyat," pungkasnya.
Diberdayakan oleh Blogger.