Massa Nilai Kecurangan Arinal-Nunik Renggut Kedaulatan Politik Rakyat Lampung
KATALAMPUNG.COM –
Beragam dugaan kecurangan yang terjadi pada kontestasi Pilgub Lampung 2018,
menggerakkan beberapa elemen masyarakat untuk menggelar aksi menuntut keadilan.
Maraknya politik uang yang terjadi pada detik-detik pemilihan telah mencoreng
wajah demokrasi dan kedaulatan politik rakyat Lampung.
Salah satunya adalah aksi
yang dilakukan oleh Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB). Aksi
yang digelar di halaman kantor Bawaslu Lampung, Kamis, 28 Juni 2018, ini
dihadiri oleh ratusan massa. Mereka dijaga ketat aparat kepolisian.
Massa membentangkan
spanduk dengan bertuliskan “Aksi Terbuka:
Masyarakat Provinsi Lampung Melawan Kedzoliman Poltik Uang Korporasi Yang
Merenggut Kedaulatan Politik Rakyat Pada Pilkada Serentak 2018 Lampung.”
Mereka menuntut pihak
berwenang untuk menangkap pelaku politik uang dan mendiskualifikasi pasangan
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Nomor 3 Arinal Djunaidi - Chusnunia.
"Kita menuntut Bawaslu Lampung harus tegas. Jangan menutup mata terkait politik uang yang terstruktur, sistematis dan masif," ujar Koordinator Aksi, Rakhmat Husein.
Sementara itu, Ketua
Bawaslu Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyambut dan mendengar aspirasi
para peserta aksi. Ia juga menyampaikan orasinya mengenai politik uang yang
diproses oleh pihak pengawas.
"Berkaitan dengan
politik uang paslon 3 saat ini sedang dalam proses penanganan untuk dugaan
politik uang," ungkapnya.
Sebelumnya, Marhaen
Menggugat mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan Sentra Penegakan
Hukum Terpadu (Sentragakkumdu) untuk segera menuntaskan kasus politik uang yang
diduga kuat dilakukan oleh pasangan Arinal-Nunik.
“Besok (Kamis) jam 09.00
WIB kami mengajak rakyat Lampung untuk bersama-sama mendatangi Bawaslu Lampung
untuk mendesak penuntasan kasus politik uang yang banyak terjadi di Pilgub
Lampung ini,” ujar Koordinator Marhaen Menggugat, Yohanes Joko Purwanto, Rabu
(27/6/2018) malam.
Menurutnya, jika Bawaslu dan Gakkumdu tidak segera menuntaskan kasus politik uang itu, maka pihaknya akan menduduki Kantor Bawaslu.
“Jika tidak segera di
tuntaskan, maka jangan salahkan jika rakyat marah dan akan kami duduki Kantor
Bawaslu,” tegasnya.
Rakyat, lanjutnya, harus
melawan hegemoni korporasi melalui calon-calon bonekanya. Sebab jika di biarkan
maka akan mumcul penjajahan gaya baru.
“Jangan sampai Lampung
dikuasai cukong politik yang ingin melindungi usahanya yang terlibat konflik
tanah dengan rakyat,” pungkasnya.(dbs)