Darurat Politik Uang, Lampung Selatan-Pesawaran-Tubaba Membara

KATALAMPUNG.COM - Front persatuan lintas elemen masyarakat Lampung Selatan (Lamsel) yang tergabung Koalisi Rakyat Penyelamat Demokrasi Lampung (Kopdar) membuktikan keseriusan menggelar aksinya melawan dugaan praktik politik uang dalam hajat demokrasi Pilgub Lampung 2018.


Darurat Politik Uang, Lampung Selatan-Pesawaran-Tubaba Membara


Pantauan redaksi, ratusan massa Kopdar yang dikomandoi Nurul Ikhwan ini dengan tertib menggelar aksinya di kantor Bupati dan DPRD Lamsel setelah long march dari Lapangan Cipta Karya di Kalianda, Jum'at (6/7/2018) mulai pukul 08.00 WIB hingga jelang shalat Jum'at.

Aksi massa menggelorakan tuntutan menolak hasil Pilgub Lampung 27 Juni 2018 yang dipenuhi dugaan keras praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) yang dilakukan paslon Gubernur-Wagub Lampung 2019-2024 nomor urut tiga, Arinal Junaidi-Chusnunia Chalim di seluruh penjuru Lampung sejak H-10 hingga serangan fajar jelang pencoblosan 27 Juni. 

Lalu, menuntut tangkap dan penjarakan bos PT. Sugar Group Companies (SGC, Red) Nyonya Purwanti Lee dan Gunawan Jusuf yang patut diduga jadi aktor utama penyandang dana kampanye paslon Arinal-Nunik dan ditengarai berusaha menghalalkan segala cara demi membajak demokrasi di Lampung demi melindungi kepentingan jahat korporasinya.

Terakhir, massa aksi menuntut tangkap dan adili dugaan praktik pengemplangan pajak SGC, buka kembali dan usut tuntas kasus penyerobotan lahan rakyat yang dengan biadab dan sewenang-wenang dilakukan SGC, dan ukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) SGC.

Di bawah pengawalan penuh aparat Polres Lamsel dan Polsek Kalianda, massa nampak antusias menyimak orasi politik yang disampaikan bergantian para pimpinan elemen.

"Tolak Arinal! Usir cukong! Bawaslu jangan letoy! (lamban, Red)," teriak massa sahut-menyahut mengikuti komando orator.

Saat diterima pimpinan DPRD Lamsel yang diwakili Komisi A dan Komisi C, Korlap Kopdar Nurul Ikhwan menyampaikan pernyataan sikap. Pertama, meminta Bawaslu dan Gakkumdu Lampung menindak tegas dan mendiskualifikasi paslon Arinal-Nunik yang patut diduga kuat melakukan kejahatan politik uang dalam Pilgub Lampung 2018.

Kedua, menuntut tangkap dan adili cukong SGC yang patut diduga keras jadi sponsor utama penyandang dana kampanye tak wajar demi memenangkan paslon Arinal-Nunik. Ketiga, meminta audit independen atas kebenaran laporan dana kampanye paslon Arinal-Nunik. 

Keempat, memperjuangkan pemurnian demokrasi Lampung dari kepentingan anasir jahat cukong dan kepentingan korporasi SGC yang diduga melakukan apa saja termasuk melakukan kejahatan politik uang dan demokrasi transaksional demi memandulkan kedaulatan 9,5 juta rakyat Lampung.

Kelima, menolak paslon Cagub-Cawagub Lampung pelaku politik uang. Keenam, mengajak rakyat, elite politik, tokoh masyarakat dan siapa pun untuk bersatu dalam front barisan perlawanan atas kejahatan politik uang dalam Pilgub 2018.

"Ketujuh, menuntut dilakukan pemilihan ulang jika pelanggaran pidana politik uang dalam Pilgub Lampung 2018 ini terbukti," beber Nurul.

"Kami yakin rakyat setuju, yang namanya agung di janji namun lancung di aksi adalah bentuk penghianatan tak termaafkan, karena itu wajib diperangi," pungkasnya.

Gelombang aksi massa dengan isu sentral yang hampir seragam, menolak hasil Pilgub Lampung 2018, menuntut diskualifikasi paslon Arinal-Nunik dan menuntut usut tuntas "dalang" politik uang SGC ini secara sporadis berlangsung di 8 kabupaten/kota se-Lampung sepanjang minggu ini.

Selain di Kalianda, aksi menolak dan mendesak pembatalan hasil Pilgub Lampung 2018 hari ini (6/7/2018) juga menggetarkan Bumi Andan Jejama Pesawaran. Ratusan massa mengatasnamakan diri Forum Masyarakat Pesawaran Menggugat "ngeluruk" ke sekretariat KPU dan Panwaslu Pesawaran, Jumat (6/7/2018) pukul 10.00 WIB.

Dipimpin korlap aksi, Hipni, massa aksi asal beberapa kecamatan itu meminta penegak hukum dan penyelenggara Pilgub mengusut tuntas dan menindak tegas politik uang saat berlangsung pilkada 27 Juni 2018.

"Apabila terbukti, kami meminta penegak hukum dan penyelenggara pemilu menggugurkan kemenangan paslon yang terindikasi melakukan money politics," kata Hipni kepada komisioner KPU Pesawaran Yatin yang menemui perwakilan massa di halaman KPU setempat.

Di hadapan pengunjuk rasa, Yatin yang mengaku mewakili Ketua KPU Pesawaran itu berjanji akan meneruskan aspirasi massa ke KPU Provinsi Lampung. "Hari ini juga kami akan langsung meneruskan tuntutan ini ke KPU Provinsi," janji Yatin.

Mendengar hal itu, massa kompak merapikan barisan guna melanjutkan aksinya ke Panwaslu setempat, yang kembali berlangsung tertib dikawal ketat aparat Polres Pesawaran.

Di Tulangbawang Barat (Tubaba), ratusan massa aksi yang terhimpun Koalisi Rakyat Menggugat Pilkada Lampung 27 Juni 2018 juga mendatangi sektetariat Panwaslu setempat, di Tiyuh Candra Mukti, Tulangbawang Tengah, hari ini.

Dalam orasinya, korlap aksi Ahmad Huzaini membelejeti ketidakberdayaan penyelenggara pilkada, penegak hukum dan rakyat pemilih Pilgub Lampung 2018 di Tubaba menggulung praktik pembajakan demokrasi rakyat yang terang-terangan dilakukan SGC-Nyonya Purwanti Lee.

“Luar biasa! Panwaslu, penegak hukum, KPU sudah melihat, apalagi masyarakat sudah melihat kecurangan sistematis dan politik uang yang dilakukan paslon nomor urut tiga secara terang-terangan. Arinal-Nunik sudah harus didiskualifikasi dari peserta Pilgub Lampung,” pekik Ahmad Huzaini.

"SGC bukan hanya campur tangan dalam Pilgub Lampung, melainkan sudah terang-terangan mendanai Arinal-Nunik untuk menangkan Pilgub dengan cara-cara yang hina, dengan cara-cara yang sudah melenceng jauh dari norma-norma demokrasi," ujarnya berapi-api.

Sementara, penanggung jawab aksi Ponco Nugroho menambahkan, pihaknya kecewa oleh kepongahan SGC-Nyonya Lee atas kesewenangannya yang makin terlihat ingin merusak indahnya pesta demokrasi lima tahunan dan mencederai kehidupan demokrasi rakyat Lampung. 

"Kami minta Panwaslu, KPU, dan penegak hukum pilkada tetap menjaga profesionalisme, mengusut tuntas asal-usul sumber dana kampanye Arinal-Nunik yang tak wajar, serta usut tuntas uang pajak SGC,” pintanya, yang kemudian mengomandoi aksi penandatanganan kain kafan simbol kematian demokrasi Lampung sebelum diserahkan ke jajaran Panwaslu Tubaba.

Demi menyambut tuntutan massa aksi, Ketua Panwaslu Tubaba Midiyan menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya selaku pengawas pemilu, pihaknya senantiasa mengedepankan independensi dan profesionalisme.

Termasuk dalam menangani data laporan dan temuan dugaan pelanggaran Pilkada Lampung di Tubaba yang diakuinya telah disampaikan seluruhnya ke Bawaslu Lampung. "Kami tegaskan, semua data pelanggaran pilkada tak ada lagi yang tersisa di Panwas, semua sudah kami sampaikan ke Bawaslu Lampung,” kata Midiyan.

Mendengar penegasan itu, ratusan massa Koalisi Rakyat Menggugat yang dijaga ketat aparat Polres Tubaba dan Polsek Tuba Tengah akhirnya membubarkan diri. [red/rls]
Diberdayakan oleh Blogger.