Kasus Pelecehan Seksual Anak di Lampung Timur Masih Tinggi

KATALAMPUNG.COM - Angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Lampung Timur masih tinggi. Pasalnya, hingga saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur masih melakukan penanganan atas pelimpahan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dari Polres Lamtim.


Kasus Pelecehan Seksual Anak di Lampung Timur Masih Tinggi


Menurut keterangan Kepala Kejari Lamtim Syahrir Harahab, Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terhitung dari bulan Januari hingga Juli 2018 ini terdapat 43 Kasus. Dari jumlah tersebut, lanjut Syahrir, sudah ada sebagian kasus pelecehan yang melibatkan anak-anak di bawah umur ini yang sudah lanjut ke persidangan.

"Dari data yang telah masuk dari bulan Januari hingga saat ini (Juli) terdapat sebanyak 43 kasus pelecehan anak di bawah umur yang masih dalam proses. Dari jumlah itu sudah ada beberapa kasus pelecehan anak di bawah umur yang sudah mengikuti proses persidangan," jelas Syahrir di ruang kerjanya, Rabu (25/07/2018).

Namun lucunya, Kabupaten Lampung Timur malah mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise kepada Bupati Lampung Timur Chusnunia di Dyandra Convention Center Kota Surabaya, Senin 23 Juli 2018 malam, bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2018.

Menteri PPPA Yohana Susana Yembise menjelaskan, pada tahun 2018, sebanyak 389 kabupaten kota telah berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak. Dari jumlah tersebut, 177 kabupatan kota berhasil meraih penghargaan dari berbagai kategori di antaranya adalah Penghargaan Utama Kota Layak Anak (KLA) akan diberikan kepada 2 kota, Penghargaan Nindya diberikan kepada 11 Kabupaten Kota, Penghargaan Madya diberikan kepada 51 kabupaten kota, dan Pengahargaan Pratama diberikan kepada 113 kabupaten kota, dan Kabupaten Lampung Timur sendiri tahun ini meraih Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Pratama.

Menteri PPPA Yohana Yembise mengatakan, pemberian penghargaan tersebut bertujuan agar pemerintah daerah dapat mendorong keluarga, masyarakat, media di wilayahnya untuk semakin paham pada upaya pemenuhan hak-hak anak. 

Yohana Yembise menambahkan selain itu penghargaan ini juga untuk mendorong pemerintah daerah melakukan berbagai kebijakan, program dan kegiatan yang menjamin agar hak anak-anak dapat dipenuhi.

"Melalui program ini, Kementerian PPPA berupaya mendorong pemenuhan hak anak dan perlindungan keluarga untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) Tahun 2030," ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut.

Terlepas dari angka kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut, Bupati Lampung Timur Chsununia diduga melakukan eksploitasi anak di bawah umur. Hal ini dilihat dari foto yang diuploadnya pada aplikasi Instagram (IG) atas nama Noenia_ch beberapa waktu lalu, lebih tepatnya pada acara festival Goa Pandan yang diselenggarakan oleh pemerintah setempat belum lama ini.

Tampak dari foto yang di unggahnya terdapat sejumlah anak di bawah umur yang hanya mengenakan pampers dengan badan di beri bedak warna putih, lingkaran mata warna hitam serta di celah pampers (pinggang) terdapat sejumlah uang.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Lampung Timur Farida Norma saat di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya belum dapat memberikan tanggapan terkait hal tersebut dikarenakan sedang berada di luar daerah.

"Maaf ya ibu sedang di Surabaya..," singkat Farida Norma kepada wartawan media ini.(Jhoni)
Diberdayakan oleh Blogger.