Ratusan Massa Pringombo Geruduk DPRD Pringsewu

KATALAMPUNG.COM - Ratusan massa yang  mengatasnamakan Rakyat Pringombo,  mendemo gedung DPRD Kabupaten  Pringsewu, Selasa (31/7). 


Ratusan Massa Pringombo Geruduk DPRD Pringsewu


Mereka  menuntut agar tidak ada perampasan tanah rakyat (Lapangan Olahraga Pringsewu) untuk pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang terletak  di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu.

Bahkan, massa juga sempat mengancam tidak akan membayar pajak bilamana pihak DPRD dan Pemkab Pringsewu tidak memenuhi tuntutan mereka.

Perwakilan aksi massa, Subagio mengatakan, bahwa saat ini telah dibentuk tim 15 yang telah dikukuhkan oleh Camat dan Lurah setempat. 

"Artinya legalitas kami syah. Kami merasa ditipu, karena tanah yang dipakai masyarakat bukanlah milik Pemkab Pringsewu, tapi malah dijadikan sebagai aset Pemkab Pringsewu dan dikeluarkan sertifikatnya," kata Subagio saat berorasi. 

Ia melanjutkan, apabila status tanah tidak legal, Pemkab Pringsewu wajib mencoret lahan tersebut sebagai aset Pemkab. 

"Kita bukan adu argumen tapi adu legalitas. Kita adu secara hukum. Kami ada alat bukti yang kuat. Sejarah tanah lapangan tersebut adalah bekas STM YPT," kata dia.

Sementara itu,  Sekretaris Komisi II DPRD Pringsewu, Suherman, langsung menerima aksi massa dan menjelaskan permasalahan untuk dilakukan musyawarah. 

"Tim 15 dari Masyarakat Pringombo dapat mengikuti rapat dengar pendapat untuk memusyawarahkan permasalahan yang ada," jelas Suherman kepada aksi massa. (Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.