Warga Sesalkan Batal Naiknya Kasus Politik Uang di Lampung Tengah

KATALAMPUNG.COM – Batal naiknya ke tahap penyidikan, tiga laporan Politic Uang di Lampung Tengah sangat disesalkan oleh masyarakat disana. Menurut mereka Panwas Lampung Tengah terkesan engan mengusut tuntas aktor kasus money politik di pilgub Lampung. Padahal nuansa money politic sangat dirasakan di kabupaten ini.


Warga Sesalkan Batal Naiknya Kasus Politik Uang di Lampung Tengah
Aksi masyarakat yang membentuk Posko Demokrasi di Tugu Adipura, Bandarlampung.


Wito, salah satu warga Lampung Tengah mengatakan, masyarakat di kampungnya Sendang Agung sangat merasakan nuansa money politik. Dalam pengakuannya seluruh warga di kampung ini diberi amplop berisi Rp50 ribu untuk memilih paslon nomor tiga.

“Saya heran dengan tindakan yang dilakukan oleh Panwas Lampung Tengah tidak menaikan kasus money politic ke tahap penyidikan. Padahal nuansa money politic di kampung sangat kental sekali,” ujarnya, Selasa (3/6/2018).

Menurut Wito, sangat konyol sekali jika alasan Panwas tidak naikan kasus money politic ke tahap penyidikan, karena saksi yang diajukan oleh pelapor tidak mengetahui secara langsung money politic. Padahal pembagian amplop terjadi merata di sana.

“Jika mau ungkap aktor money politik, seharusnya Panwas memberi jaminan hukum kepada masyarakat sebagai saksi. Sehingga actor Money Politic di Pilgub Lampung bisa terungkap,” katanya.

Sementara itu warga Sendang Agung lain, Usen berharap, Bawaslu turun langsung ke kampungnya untuk mengungkap money politic. Dia pun mengaku siap jika diminta oleh Panwas untuk menunjukan pemberi money politik di kampungnya. 

“Warga sangat berharap Bawaslu beserta Gakumdu turun langsung ke Sendang Agung, sehingga money politic ini bisa terungkap secara jelas,” kata dia.

Diketahui Panwaslu Lampung Tengah telah memutuskan tiga laporan dugaan perkara money politic tidak naik ke tahap penyidikan. Dengan alasan unsurmnya belum terpenuhi.

“Dari tiga laporan dugaan money politic yang masuk ke Panwas Lampung Tengah, sudah diputuskan semuanya tidak naik ke tahap penyidikan. Sebab unsur dugaannya belum terpenuhi,” kata ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriah.

Khoir menjelaskan, unsur yang belum terpenuhi dalam laporan tersebut seperti saksi yang diajukan pelapor tidak mengetahui secara langsung pembagian uang itu.

“Semua persoalannya hampir-hampir mirip. Seperti laporan dugaan money politic yang terjadi di Bangunrejo, Lampung Tengah. Si penerima ibu Nuryanti tidak bisa dimintai keterangan ketika petugas kami melakukan klarifikasi,” jelasnya.

Money politic yang tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan juga tidak hanya di Lampung Tengah. Dari 17 laporan money politic yang terjadi di delapan kabupaten/kota, Panwas Kabupaten Pesawaran juga tidak melanjutkan ke tahap penyidikan. Dengan alasan, unsurnya masih lemah.

“Kalau yang di Pesawaran unsur mempengaruhi untuk memilih paslon nomor 3 masih lemah dan tidak bisa dibuktikan, karena keterangan yang diberikan oleh pelapor dan saksi tidak ada kesesuaian. Sehingga panwas setempat mengambil keputusan untuk tidak melanjutkan ke tahap penyidikan,” ujar dia.
Diberdayakan oleh Blogger.