Polsek Kedaton Tangkap Komplotan Pencuri Motor
Kapolsek Kedaton Komisaris Anung mengatakan penangkapan itu berawal ada laporan atas kehilangan sepeda motor disamping SMP 1 Al-Azhar Jalan Pelita II, Labuhan Ratu Kota Bandar Lampung.
"Atas laporan tersebut kemudian anggota Polsek Kedaton mengadakan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 orang pelaku laki-laki," kata Anung.
Adapun ketiga pelaku berinisial J (36) pekerjaan wiraswasta alamat Rajabasa Kota Bandarlampung dan Y (20), yang berasal dari Kecamatan Gunung Pelindung Kabupaten Lampung Timur. Sedangkan S (37) warga kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Barang bukti yang berhasil disita diantaranya 2 unit motor Honda Beat, 1 set kunci leter T, 1 pucuk senpi rakitan berwarna hitam.
"Tindak pidana pencurian dengan pemberatan R2 (Curat.R2) dimaksud dalam pasal 363 KHUP pidana dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun penjara," jelas Anung.(cholik)