Timsel Serahkan Fit and Proper Test Calon Komisioner Bawaslu Kabupaten Kota ke Bawaslu Provinsi Lampung
Setelah melakukan tes
wawancara di Hotel Emersia Bandarlampung, Timsel pada 6 Agustus 2018 mengumumkan
nama-nama calon yang lolos Tes Wawancara dan Tes Kesehatan Jiwa dan Jasmani (rikkes).
Menurut Ketua Timsel
Wilayah 2, Dr. Robi Cahyadi, Tes Wawancara memiliki bobot nilai 70% sedangkan Rikkes
30%. Selanjutnya nama-nama calon yang
lolos sebanyak 121 orang (termasuk existing/
petahana panwas) akan mengikuti fit and
proper test di Grand Anugerah Hotel, Bandarlampung, 7-8 Agustus 2018.
“Fit and proper test
seharusnya dilakukan oleh Bawaslu RI. Namun berdasarkan SK Ketua Bawaslu RI Nomor
0600/K/Bawaslu/HK.01.00/VII/2018 tertanggal 31 Juli 2018 pada Bab III bagian A
ayat 2 tertulis bahwa Bawaslu RI dapat menugaskan Bawaslu Provinsi untuk
melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Bawaslu Kabupaten/ Kota, termasuk
di Provinsi Lampung,” kata Robi.
Ia menambahkan, berdasarkan
diskresi dari Bawaslu RI maka Bawaslu Provinsi Lampung yang berjumlah 7 oranglah
yang ditugaskan untuk melaksanakan uji layak patut.
Sampai tahapan ini, kata
Robi, tugas Timsel telah selesai. Tugas terakhir Timsel adalah mengirimkan
laporan akhir ke Bawaslu RI karena Surat Keputusan Timsel ditandatangani oleh
Ketua Bawaslu RI.
“Atas nama Timsel Wilayah 1
dan 2, kami mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Lampung yang telah
berpartisipasi, mendaftar, memberi informasi dan tanggapan masyarakat. Kami
haturkan terimakasih juga pada teman-teman media baik cetak dan elektronik yang
telah banyak membantu memberi informasi kepada publik,” ujar Robi.
“Semoga Komisioner Bawaslu
Kabupaten/ Kota yang terpilih adalah kandidat terbaik untuk mengawal demokrasi
di tanah Lampung tercinta,” tutupnya.(gsu)