DLH Pringsewu Sosialisasikan Teknis Penilaian Adipura
Sosialisasi ini diikuti oleh
50 peserta perwakilan dari OPD, Camat Pringsewu dan Gadingrejo beserta lurah
dan kepala pekon, bank sampah, UPT Pasar Pringsewu dan Gadingrejo, serta kepala
sekolah di Kecamatan Pringsewu dan Gadingrejo.
Menurut Kadis Lingkungan
Hidup Kabupaten Pringsewu Emil Riady, S.Sos., sosialisasi ini digelar dalam
rangka mendukung persiapan penilaian Adipura 2019.
Dikatakannya, penghargaan
adipura merupakan penghargaan yang bukan hanya formalitas, tetapi memiliki
makna yang tersirat pada daerah yang menyandang sebagai Kota Adipura.
Menurutnya, kota yang
menyandang Kota Adipura adalah sebagai kota yang layak huni, kota yang bersih,
teduh dan nyaman, jauh dari pencemaran, serta merupakan bukti dari bijaknya
para penyelenggara pemerintahan yang berpihak pada kehidupan masyarakat,
sehingga tingkat kepercayaan kepada pemerintah semakin tinggi.
Kadis didampingi
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ediyanto berharap setiap OPD di Kabupaten
Pringsewu dapat mensinergikan kegiatan-kegiatan untuk mendukung penilaian
Adipura, sekaligus merencanakan secara cermat dan tepat.
Ia juga mengajak semua
stakeholder untuk menetapkan target capaian penghargaan Adipura
selambat-lambatnya tahun 2023. (Nga)