STSQABM Gelar Stadium General Pencegahan Korupsi

KATALAMPUNG.COM - Didasari oleh rasa kepihatinan atas banyaknya pejabat yang tersandung tindak pidana korupsi Sekolah Tinggi Shuffah Al Quran Abdullah bin Mas'ud (STSQABM) menyelenggarakan Stadium General Pencegahan Korupsi. Acara yang ditujukan untuk memberikan pemahaman tentang Antikorupsi bagi mahasiswa baru STSQABM ini diharapkan sebagai upaya pencegahan dan pembersihan Provinsi Lampung  dari penyakit korupsi.



STSQABM Gelar Stadium General Pencegahan Korupsi


Pada Stadium General ini, STSQABM menghadirkan pembicara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI David Sepriwasa selaku Fungsional Direktorat Dikyanmas dan Ketua Dewan Penasehat STSQABM KH. Yakhsayallah Mansur, MA.

Acara yang mengusung tema “Jujur dan Amanah sebagai Landasan Moral Pencegahan Korupsi” dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hery Suliyanto. Dalam sambutannya Heri menekankan pentingnya menanamkan sikap anti korupsi sejak dini.

“Menanamkan sifat jujur dan amanah sangat penting kepada mahasiswa karena dapat memompa semangat juang pemuda dalam pencegahan korupsi sehingga tidak akan menghasilkan bibit-bibit koruptor,” katanya di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Senin, 17 September 2018.

Sementara Ketua Dewan Penasehat STSQABM, KH. Yakhsayallah Mansur, MA dalam pengantarnya mengatakan agar setiap manusia menghadirkan Allah dalam bekerja.

“Sebenarnya dengan satu ini saja selesai masalah korupsi. Menghadirkan Allah dalam setiap pekerjaan kita,” ujarnya.

Kepada awak media, Yakhsayallah mengatakan kegiatan ini sebagai upaya pihaknya dalam mencegah mahasiswa agar tidak terlibat dalam korupsi.

"Kita harus berpikir ini tanggung jawab kita bersama. Jadi bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau KPK tapi tanggung jawab kita sebagai bangsa Indonesia. Sebagai wujud tanggung jawab maka kami menyelenggrakan stadium general ini," katanya.

Menurutnya, dalam menyikapi masalah korupsi ini kita tidak boleh saling menyalahkan. Tetapi harus bertanggungjawab secara bersama.

"Mari kita bangun bersama-sama Indonesia bersih dari korupsi. Kemudian, kedudukan mahasiswa ini sangat strategis karena merekalah pimpinan masa depan. Oleh karena itu mereka harus diberi pendidikan sejak awal ketika mereka akan memimpin," tambahnya.

Dengan demikian, kata Yakhsayallah, para mahasiswa akan tahu sehingga mereka dapat menghindari penyakit masyarakat yang sangat merusak ini.

Kemudian, ia juga mengaharap agar Lampung menjadi pionir untuk Pendidikan Anti Korupsi.

Sementara itu  David Sepriwasa Fungsional Direktorat Dikyanmas KPK RI menyebutkan usia koruptor yang semakin muda, membuat pihaknya harus bekerja keras untuk melakukan pencegahan korupsi.

Ia juga mengatakan, KPK miris, karena catatan mereka umur koruptor termuda yakni 28 tahun. Maka KPK membuat program pencegahan korupsi dengan melibatkan banyak instansi pendidikan seperti perguruan tinggi dan sekolah.

"Ini sebagai tahap awal agar mereka mengetahui apa definisi korupsi secara harfiah, sehingga mereka bisa menghindari praktik korupsi," jelasnya.


Baca Juga: Mahasiswa Dalam Pencegahan Korupsi

KPK juga akan melakukan roadshow menggunakan bis khusus yang akan menghadirkan aktifitas positif seperti kampanye,  workshop, edukasi  dan acara dalam bentuk lainnya. 

Walaupun KPK saat ini secara kelembagaan belum membuat kerjasama atau komitmen bersama lembaga pendidikan, namun ia berharap ke depan dapat terjalin kerjasama pencegahan korupsi di lingkungan kampus.(cholik)
Diberdayakan oleh Blogger.