BI Lampung Sosialisasikan Kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)

KATALAMPUNG.COM - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Lampung sosialisasikan kartu Gerbang Pembangunan Nasional (GPN). Kartu yang berfungsi bagi kartu ATM/Debit ini sebagai simbol kedaulatan data dan efisiensi arus transaksi keuangan perbankan di Indonesia.


BI Lampung Sosialisasikan Kartu Gerbang Pembayaran Nasional (GPN)


Kepala BI Kantor Perwakilan Lampung Budiharto Setyawan mengatakan secara nasional kartu ini telah di-launching pada 3 Mei 2018 yang lalu. Saat ini, Lampung memasuki batch keempat dalam sosialisasi Kartu GPN tersebut.

Dengan dilaunchingnya kartu GPN di Lampung, pihaknya berharap agar masyarakat menukarkan kartu ATM/Debit yang lama dengan kartu berlogo GPN.

"Untuk keuntungan menggunakan kartu GPN itu kita bisa menjadi lebih efisien karena biaya transaksinya bisa menjadi lebih rendah, dan untuk data nasabah itu seluruhnya di dalam negeri karena proses dilakukan di dalam negeri," jelas Budiharto  di hadapan awak media di Els Coffee House, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, Senin, 22 Oktober 2018.




Menurut Budi, dengan berlakunya kartu berlogo GPN, pihaknya menargetkan minimal setiap nasabah bank memiliki satu kartu ATM/Debit berlogo GPN. 

“Jika ada dua kartu ATM/Debit, baiknya satu kartunya ditukarkan menjadi kartu GPN. Tapi untuk nasabah yang baru kita harapkan otomatis mendapatkan kartu GPN,” kata Budi.


Baca Juga: Gunakan Chip, Kartu GPN Lebih Aman

"Jadi dalam periode campaign ini agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk datang ke banknya masing-masing untuk minta diganti dengan kartu GPN," imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Direktur BI Noviarsano Manullang mengatakan dengan efektifnya kartu GPN akan menghemat transaksi keuangan sebesar 230 miliar rupiah setiap tahun.

"Jadi ini adalah salah satu langkah dalam efisiensi transaksi perbankan non tunai di negara kita. Juga merupakan langkah dalam kedaulatan data nasional. Karena selama ini data kita diolah di luar negeri," ungkap Noviarsano.(tim/kl)
Diberdayakan oleh Blogger.