Sebanyak 3.232 Anak se-Provinsi Lampung Terima Tabungan Sosial Anak
KATALAMPUNG.COM - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) memberikan bantuan dana melalui APBD, dana dekosentrasi, dan
APBN kepada 3.232 anak se-Lampung dalam bentuk Tabungan Sosial Anak (TASA). Hal
itu terungkap pada peringatan 'One Day
For Children' Provinsi Lampung Tahun 2018 di Sekolah Luar Biasa (SLB) PKK
Provinsi Lampung, Senin (12/11/18).
"Penyelenggaraan One Day For Children merupakan salah
satu upaya Pemprov Lampung membangun komitmen agenda strategis terkait upaya
edukasi dan pemenuhan kesadaran masyarakat guna mencapai partisipasi yang
optimal untuk kepentingan terbaik anak," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi
Lampung, Sumarju Saeni.
Dia berharap lewat acara
tersebut dapat memberikan kesadaran yang lebih kepada seluruh masyarakat
khususnya orang tua yang berperan penting terhadap pertumbuhan dan perkembangan
anak.
"Anak-anak rentan
menjadi korban kekerasan dan eksploitasi, karena kondisi keluarga di Indonesia
termasuk Lampung tidak semuanya mempunyai kualitas memadai untuk memenuhi hak
dan memberikan perlindungan anak. Banyak keluarga yang belum memahami peran,
tugas, dan kewajiban sebagai orang tua untuk memenuhi hak-hak anaknya,"
ujar Sumarju.
Pada bagian lain, Ketua TP
PKK Provinsi Lampung, Aprilani Yustin Ficardo, menjelaskan acara tersebut
dilaksanakan di SLB karena semua anak punya hak yang sama dalam mendapatkan
cinta dan kasih sayang orang tua.
"Kita selenggarakan
acara ini di SLB PKK tidak hanya bagi anak-anak normal. Tetapi penyandang
disabilitas juga punya hak dan kesempatan yang sama yakni cinta dan kasih
sayang yang tulus. Diharapkan kepada seluruh orang tua untuk terus-menerus
peduli terhadap anak-anak untuk menyiapkan masa depan yang baik bagi
mereka," ujar Yustin.
Kemudian, Kepala Bidang
Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Lampung, Ratna Fitriani, menyampaikan
acara tersebut digelar untuk kepentingan dan kebutuhan perkembangan anak.
"Tujuannya untuk
memberikan kesempatan bagi anak Indonesia khususnya anak-anak Lampung agar
dapat mengaktualisasikan potensi dan kreativitas. Mengarusutamakan hak-hak anak
dalam setiap aspek kehidupan sosial, menumbuhkan kepedulian, dan kesadaran
dalam peran aktif masyarakat dalam upaya perlindungan dan pemenuhan hak-hak
anak," kata Ratna.(Humas Prov Lampung)