Gubernur Ridho Percepat Recovery Sektor Pariwisata Lampung

KATALAMPUNG.COM - Untuk mempercepat recovery sektor pariwisata di wilayah Lampung, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menjadi narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi Strategi Pemulihan Sektor Pariwisata Pasca Tsunami Selat Sunda yang digelar oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia di Hotel Marbella Jl. Raya Karang Bolong, Km. 135 Desa Bendulu, Banten, Jumat (11/1) pagi.


Gubernur Ridho Percepat Recovery Sektor Pariwisata Lampung


Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menginisiasi sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota dalam memulihkan sektor pariwisata di Banten dan Lampung. Adapun langkah awal memulihkan destinasi pariwisata yakni, sektor pariwisata harus segera merumuskan strategi pemulihan yang tepat.

Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo menyatakan bahwa wilayah yang terdampak Tsunami di Lampung sebagian besar merupakan kawasan nelayan. "Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah provinsi memberikan bantuan berupa rehabilitasi rumah, kapal, dan pendidikan untuk anak-anak korban tsunami," ujarnya.

Gubernur Ridho juga menjelaskan, untuk aksesibilitas, Pemda menggunakan Dana Darurat Tanggap bencana untuk memperbaiki jalan.

"Saat ini Provinsi Lampung sedang serius mengembangkan wisata pulau kecil. Diharapkan ada pengembangan 100 pulau kecil dengan pengelolaan yang baik seperti di Maldives," ujar Muhammad Ridho Ficardo. 

Sementara itu Menteri Pariwisata Arief Yahya menyatakan Rakor merupakan kesempatan baik untuk melakukan tata ruang secara benar. "Wisatawan asing tidak tahu apakah daerah yang terkena bencana itu destinasi wisata yang didatangi wisatawan atau tidak. Mereka hanya tahu Indonesia. Contoh, saat Palu mengalami tsunami, Bali pun mengalami penurunan wisatawan," ujar Menpar.

Selain Menteri Pariwisata Arief Yahya dan Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo, turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Wakil Gubernur Banten, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan, Deputi Komesioner Pengawasan IKMB OJK, Dirjen Perencanaan Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta jajaran SKPD Provinsi Banten dan Lampung.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.