Pemprov Lampung Proses Hibah 10 Bus

KATALAMPUNG.COM - Pemerintahan Provinsi Lampung memperoses hibah 40 bus dari kementerian perhubungan yang selama ini dioperasikan oleh BUMD  PT Lampung jasa utama (LJU) sejak 2016. 


Pemprov Lampung Proses Hibah 10 Bus


Hal ini di sampaikan oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, saat memimpin rapat mengenai hibah Kementerian Perhubungan RI kepada Provinsi Lampung di ruang rapat Asisten II Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Rabu (9/01)

Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme penataan administrasi hibah barang setelah diserahkan oleh Kementerian Perhubungan kepada Provinsi Lampung sejak 2016 silam. Kini kepemilikan bus berada pada Provinsi Lampung sejak diterbitkannya berita acara setelah serah terima hibah pada bulan Oktober 2018.

"Karena status bus sudah menjadi milik Provinsi Lampung perlu adanya pencatatan aset daerah, yang jelas barang ini sejak Oktober 2018 sudah secara resmi jadi barang milik daerah oleh karena itu perlu adanya pencatatan dalam aset daerah yang mungkin nanti pengelolaannya ada di Dinas Perhubungan," jelasnya.

Ia juga mengatakan secara berkala per tiga bulan, kondisi bus harus dilaporkan ke pihak Kementerian Perhubungan. Selain itu dilakukan audit mengenai posisi bus dan digunakan untuk apa serta kondisinya seperti apa.

Sebagai transportasi pelayanan publik, ia mengatakan tidak berharap besar memperoleh keuntungan. Untuk pelayanan publik Provinsi Lampung juga sudah didukung dengan dana subsidi seperti tarif  penumpang, bahan bakar dan yang lainnya.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.