Serius Tangani Kasus Inses, Kajari Pringsewu Galang Koordinasi Dengan P2TP2A


KATALAMPUNG.COM - Kajari Pringsewu Asep Sontani bertemu dengan perwakilan P2TP2A Siwi Lestari guna berkoordinasi terkait penanganan perkara kasus inses yang terjadi di Pekon Panggung Rejo beberapa waktu lalu, Senin (4/3) di Kantor Kajari setempat.


Serius Tangani Kasus Inses, Kajari Pringsewu Galang Koordinasi Dengan P2TP2A


Tiga orang terduga tindak kekerasan seksual dalam rumah tangga atau hubungan sedarah, terdiri dari ayah, kakak dan adik terhadap korbannya perempuan berusia 18 tahun berinisial AG, seorang penyandang disabilitas yang terjadi di Pekon Panggung Rejo Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu

Surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari polres Tanggamus sudah diterima oleh Kejari Pringsewu selaku penuntut umum.

Penuntut umum yang ditunjuk Kajari  untuk menangani kasus  ini adalah Bayu Wibianto, S.H., Vita Hestiningrum S.H., dan Ali Mashuri S.H.

"Prosesnya sedang penelitian berkas untuk pelaku YG (16). Untuk dua tersangka  lainnya  masih  menunggu  berkas  perkara  dari penyidik," ujar Asep Sontani.

Selain itu Asep juga berharap jaksa yang menangani kasus ini bisa bekerja secara profesional.

"Di satu sisi, kami miris dan prihatin  dengan terjadinya kasus ini . Selebihnya kita cari solusi dan perlu kajian kedepannya. Maka dari itu ki menunjuk jaksa yang kompeten di bidangnya," tegas Asep.

Untuk diketahui, Pasal yang disangkakan adalah Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana dan Pasal 8 Huruf a jo Pasal 46 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapus Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( PDKRT) jo Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 63 Ayat (1) KUH Pidana.

Sementara itu, Siwi Lestari yang juga melakukan pendampingan dalam kasus inses ini mengatakan. Bahwa korban maupun pelaku (YG) yang masih di bawah umur mengatakan kejadian pelecehan seksual ini seperti fenomena gunung es.

"Mungkin banyak di luar sana kejadian-kejadian pelecehan seksual. Akan tetapi jarang yang muncul ke permukaan," kata Siwi.

Dalam kesempatan itu Siwi juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Jejama Secancanan ini.

"Kedepannya harus banyak dilakukan sosialisasi dari tingkat RT/RW hingga kabupaten. Dan juga kita harus peka dengan orang-orang yang tertutup," pungkasnya.

Reporter: Boenga Mandalawangi
Diberdayakan oleh Blogger.