Serius Tangani Kasus Inses, Kajari Pringsewu Galang Koordinasi Dengan P2TP2A
KATALAMPUNG.COM - Kajari
Pringsewu Asep Sontani bertemu dengan perwakilan P2TP2A Siwi Lestari guna
berkoordinasi terkait penanganan perkara kasus inses yang terjadi di Pekon
Panggung Rejo beberapa waktu lalu, Senin (4/3) di Kantor Kajari setempat.
Tiga orang terduga tindak
kekerasan seksual dalam rumah tangga atau hubungan sedarah, terdiri dari ayah,
kakak dan adik terhadap korbannya perempuan berusia 18 tahun berinisial AG,
seorang penyandang disabilitas yang terjadi di Pekon Panggung Rejo Kecamatan
Sukoharjo Kabupaten Pringsewu
Surat pemberitahuan
dimulainya penyidikan (SPDP) dari polres Tanggamus sudah diterima oleh Kejari
Pringsewu selaku penuntut umum.
Penuntut umum yang
ditunjuk Kajari untuk menangani
kasus ini adalah Bayu Wibianto, S.H.,
Vita Hestiningrum S.H., dan Ali Mashuri S.H.
"Prosesnya sedang
penelitian berkas untuk pelaku YG (16). Untuk dua tersangka lainnya
masih menunggu berkas
perkara dari penyidik," ujar
Asep Sontani.
Selain itu Asep juga
berharap jaksa yang menangani kasus ini bisa bekerja secara profesional.
"Di satu sisi, kami
miris dan prihatin dengan terjadinya
kasus ini . Selebihnya kita cari solusi dan perlu kajian kedepannya. Maka dari
itu ki menunjuk jaksa yang kompeten di bidangnya," tegas Asep.
Untuk diketahui, Pasal
yang disangkakan adalah Pasal 76D jo Pasal 81 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor
17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undnag-Undang
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 Ayat (1) KUH Pidana dan Pasal 8
Huruf a jo Pasal 46 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapus
Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( PDKRT) jo Pasal 64 Ayat (1) KUH
Pidana jo Pasal 63 Ayat (1) KUH Pidana.
Sementara itu, Siwi
Lestari yang juga melakukan pendampingan dalam kasus inses ini mengatakan.
Bahwa korban maupun pelaku (YG) yang masih di bawah umur mengatakan kejadian
pelecehan seksual ini seperti fenomena gunung es.
"Mungkin banyak di
luar sana kejadian-kejadian pelecehan seksual. Akan tetapi jarang yang muncul
ke permukaan," kata Siwi.
Dalam kesempatan itu Siwi
juga berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Jejama Secancanan
ini.
"Kedepannya harus
banyak dilakukan sosialisasi dari tingkat RT/RW hingga kabupaten. Dan juga
kita harus peka dengan orang-orang yang tertutup," pungkasnya.
Reporter: Boenga
Mandalawangi