Wabup Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

KATALAMPUNG.COM – Tujuh puluh delapan pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu dilantik oleh Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A . di aula utama kantor sekretariat pemkab setempat, Senin  (11/3) malam. Acara pelantikan dihadiri oleh para asisten dan staf ahli bupati, inspektur, serta para kepala OPD Pemkab Pringsewu.

Wabup Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas


Wakil Bupati Pringsewu Dr.Hi.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. dalam kata sambutannya mengatakan mutasi, rotasi, maupun promosi dalam sebuah organisasi pemerintahan merupakan hal yang biasa, sebagai salah satu bentuk penyegaran, peningkatan kinerja aparatur, guna meningkatkan karier ASN itu sendiri, sekaligus sebagai amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

Namun demikian, wabup mengingatkan  bahwa jabatan tersebut setiap waktu akan terus dievaluasi. Oleh karena itu, ia  berharap para pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi yang ada, yang kesemuanya adalah dalam rangka percepatan pembangunan di Kabupaten Pringsewu melalui visi Pringsewu Bersahaja, yakni Pringsewu yang Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera.

Seusai prosesi pelantikan, dilakukan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an oleh perwakilan pejabat yang dilantik. 

Adapun beberapa pejabat administrator dan pejabat pengawas yang dilantik tersebut diantaranya tiga orang camat, masing-masing Yuli Susapto, S.Sos. (Camat Gadingrejo), Moudy Nazola, S.S.T.P. (Camat Ambarawa), dan Hartoyo, S.E. (Camat Banyumas). Kemudian Marwan, S.Sos. (Sekretaris Kecamatan Gadingrejo), Meizar Alma (Sekretaris kan Pagelaran Utara), M.Rizal, S.Sos. (Kabid Telekomunikasi Dinas Kominfo), Lekat Attoriq, S.Sos. (Kabid Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), serta puluhan pejabat lainnya yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah Pemkab Pringsewu. (*/Nga)
Diberdayakan oleh Blogger.