Mal Administrasi Adalah Pintu Pungli
KATALAMPUNG.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan mal administrasi merupakan pintu pungli atau korupsi jika tidak ada kejelasan yang berkesinambungan. Hal itu disampaikan oleh Nur Rakhman saat Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Perbaikan Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019.
Foto: Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Perbaikan Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019 oleh Ombudsman Perwakilan Lampung, Rabu (24/4) |
“Saya yakin semua sudah
berusaha secara maksimal tapi bagaimana kemudian usaha yang sudah optimal itu
diselaraskan dengan regulasi yang ada sehingga harapannya pelayanan dapat lebih
optimal dan masyarakat ada kepastian,” ungkap Nur Rakhman di Aula Atas Setdakab
Lamtim, Rabu (24/04/2019).
Dia berharap, ada
peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Pemkab Lampung Timur. “Terlepas
nanti ada pelayanan atau tidak kita berharap ada peningkatan kualitas
pelayanan, walaupun dari hasil penilaian kita lihat selalu meningkat dan kita
berharap ini dapat terus meningkat,” katanya.
Selain sosialisasi oleh
Ombudsman, dilangsungkan juga Penandatanganan Fakta Integritas Kepala OPD yang secara
simbolis diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Rumah Sakit Umum
Daerah Sukadana, Camat Labuhan Ratu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah, serta
Puskes Pekalongan.
Penandatanganan itu yang disaksikan
langsung oleh Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim yang dilanjutkan dengan penandatanganan
Fakta Integritas Kepala Daerah dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya
Chusnunia mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan
public. “Hal itu ada di pundak kita, ada atau tidaknya sosialisasi ini memang
hari-hari adalah tanggung jawab kita,” ucapnya.
Usai digelarnya acara
sosialisasi dan pendampingan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan
oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan
Terpadu Satu Pintu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Timur.
Reporter: Jhoni