Mal Administrasi Adalah Pintu Pungli


KATALAMPUNG.COM - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf mengatakan mal administrasi merupakan pintu pungli atau korupsi jika tidak ada kejelasan yang berkesinambungan. Hal itu disampaikan oleh Nur Rakhman saat Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Perbaikan Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019.

Mal Administrasi Adalah Pintu Pungli
Foto: Sosialisasi dan Pendampingan Percepatan Perbaikan Pelayanan Publik Kabupaten Lampung Timur Tahun 2019 oleh Ombudsman Perwakilan Lampung, Rabu (24/4)

“Saya yakin semua sudah berusaha secara maksimal tapi bagaimana kemudian usaha yang sudah optimal itu diselaraskan dengan regulasi yang ada sehingga harapannya pelayanan dapat lebih optimal dan masyarakat ada kepastian,” ungkap Nur Rakhman di Aula Atas Setdakab Lamtim, Rabu (24/04/2019).

Dia berharap, ada peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Pemkab Lampung Timur. “Terlepas nanti ada pelayanan atau tidak kita berharap ada peningkatan kualitas pelayanan, walaupun dari hasil penilaian kita lihat selalu meningkat dan kita berharap ini dapat terus meningkat,” katanya.

Selain sosialisasi oleh Ombudsman, dilangsungkan juga Penandatanganan Fakta Integritas Kepala OPD yang secara simbolis diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Sukadana, Camat Labuhan Ratu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah, serta Puskes Pekalongan.

Penandatanganan itu yang disaksikan langsung oleh Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim yang dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas Kepala Daerah dan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya Chusnunia mengatakan, sudah menjadi kewajiban pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan public. “Hal itu ada di pundak kita, ada atau tidaknya sosialisasi ini memang hari-hari adalah tanggung jawab kita,” ucapnya.

Usai digelarnya acara sosialisasi dan pendampingan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan oleh Ombudsman RI Perwakilan Lampung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lampung Timur.

Reporter: Jhoni
Diberdayakan oleh Blogger.