DPRD Lampung Nilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Gubernur Ridho Sudah Baik

KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung untuk melakukan pembicaraan tingkat II mengenai Laporan Keterangan Pertanggunjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Daerah Provinsi Lampung periode 2014 - 2019 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (29/5/2019) siang.

DPRD Lampung Nilai Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Gubernur Ridho Sudah Baik

Dalam rapat tersebut dibacakan keputusan DPRD Lampung atas LKPJ AMJ Kepala Daerah Provinsi Lampung Periode 2014 - 2019, sebagaimana dibacakan oleh Ririn Kuswantari selaku Sekretaris Pansus Pembahasan LKPJ AMJ bahwa Pemerintahan Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur M.Ridho Ficardo dan Wakil Gubernur Bachtiar Basri dinyatakan sudah berjalan dengan baik

Namun demikian pansus yang diketuai oleh Anggota Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan tersebut juga membacakan beberapa rekomendasi agar pemerintahan Provinsi Lampung dapat berjalan lebih baik lagi kedepan.

Sementara itu Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal menyatakan Apresiasi terhadap semua penghargaan yang telah diperoleh oleh pemerintah Provinsi Lampung, termasuk diraihnya opini WTP pada laporan keuangan Provinsi Lampung selama 5 tahun berturut-turut.

Disisi lain Gubernur Lampung M.Ridho Ficarso dalam sambutannya menyatakan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pansus LKPJ AMJ yang telah membahas LKPJ AMJ dengan sungguh-sungguh.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.