Unila Menjadi Kawasan Premium PLN
KATALAMPUNG.COM - PT PLN
(Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang dan
Universitas Lampung telah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga
Listrik (SPJBTL), Rabu (11/12). Pada SPJBTL tersebut Universitas Lampung
ditetapkan sebagai kawasan premium dengan daya listrik terpasang sebesar 4.672.
200 VA dari sebelumnya berstatus pelanggan reguler dan kini telah berubah
menjadi pelanggan dengan layanan premium.
Dalam agenda penandatanganan
SPJBTL tersebut, PLN diwakili oleh Manager PLN UP3 Tanjung Karang, Dicky
Hiwardi dan Universitas Lampung diwakili oleh WR Bidang Umum & Keuangan
Prof. Dr. Ir. Muhammad Kamal M.sc.
"Saat ini Unila sudah
di supply oleh dua penyulang, apabila
terjadi pemeliharaan pada satu penyulang, maka satu penyulang lainnya akan mem-back up supply ke kawasan premium Unila
dan dikategorikan sebagai layanan handal serta mendukung proses belajar
mengajar di Unila", ujar Dicky.
Ia juga berharap dengan
adanya layanan premium ini PLN dapat meningkatkan pelayanan ke Unila dalam hal
keandalan.
Menurut Dicky, rincian
kawasan premium Universitas Lampung tersebut diantaranya GSG Unila, Universitas
Lampung, Laboraturium Unila, Unila Teknik, F. Pertanian Gedung Bersama dan Gedung
TIK Unila
"Dengan menggunakan
layanan premium, pengeluaran biaya listrik jauh lebih hemat dibandingkan dengan
menggunakan genset. Semenjak menggunakan layanan premium genset hampir tidak pernah
digunakan" ujar Muhammad Kamal.(***)