Unila Menjadi Kawasan Premium PLN


KATALAMPUNG.COM - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang dan Universitas Lampung telah menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), Rabu (11/12). Pada SPJBTL tersebut Universitas Lampung ditetapkan sebagai kawasan premium dengan daya listrik terpasang sebesar 4.672. 200 VA dari sebelumnya berstatus pelanggan reguler dan kini telah berubah menjadi pelanggan dengan layanan premium.


Unila Menjadi Kawasan Premium PLN


Dalam agenda penandatanganan SPJBTL tersebut, PLN diwakili oleh Manager PLN UP3 Tanjung Karang, Dicky Hiwardi dan Universitas Lampung diwakili oleh WR Bidang Umum & Keuangan Prof. Dr. Ir. Muhammad Kamal M.sc.

"Saat ini Unila sudah di supply oleh dua penyulang, apabila terjadi pemeliharaan pada satu penyulang, maka satu penyulang lainnya akan mem-back up supply ke kawasan premium Unila dan dikategorikan sebagai layanan handal serta mendukung proses belajar mengajar di Unila", ujar Dicky.

Ia juga berharap dengan adanya layanan premium ini PLN dapat meningkatkan pelayanan ke Unila dalam hal keandalan.

Menurut Dicky, rincian kawasan premium Universitas Lampung tersebut diantaranya GSG Unila, Universitas Lampung, Laboraturium Unila, Unila Teknik, F. Pertanian Gedung Bersama dan Gedung TIK Unila

"Dengan menggunakan layanan premium, pengeluaran biaya listrik jauh lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan genset. Semenjak menggunakan layanan premium genset hampir tidak pernah digunakan" ujar Muhammad Kamal.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.