Pemprov Lampung dan Kemenko Polhukam RI Bahas Pemberian Bantuan Korban Peristiwa Talangsari
KATALAMPUNG.COM -
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menerima kunjungan Tim
Terpadu Kemenko Polhukam RI, dalam rangka rapat koordinasi terkait Sinergitas
Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Lampung. Rapat dilaksanakan di
Ruang Command Center Provinsi Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/02).
Hadir dalam rapat
koordinasi tersebut, mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal
Darminto, diantaranya Kepala Dinas Kominfotik Lampung Chrisna Putra, Kepala
Badan Kesbangpol Fitter Syahboedin, serta perwakilan OPD terkait di lingkungan
Pemerintah Provinsi Lampung.
Tim Terpadu Kemenko
Polhukam RI yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Pemajuan dan
Perlindungan HAM Kemenko Polhukam Brigjen TNI Rudy Syamsir S.H., M.H., tersebut
melakukan koordinasi terkait pemberian bantuan kepada korban Peristiwa
Talangsari.
Rudy menyampaikan bahwa
ada 11 orang korban Peristiwa Talangsari yang sudah mendapatkan surat
keterangan dari Komnas HAM. Untuk itu Tim Terpadu Kemenko Polhukam RI ingin
memastikan bahwa bantuan yang akan diberikan termanfaatkan oleh masyarakat.
"Ini kan kegiatan
lanjutan terhadap program pemberian bantuan kepada korban terkena dampak
Peristiwa Talangsari, tahun 2019 kita sudah melakukan pemberian bantuan yang
sifatnya individual, kemudian tahun 2020 ada juga beberapa bantuan individu
yang akan kita berikan. Dengan adanya program ini harapan kami wilayah
Talangsari kehidupannya akan lebih layak, semakin maju dan lebih sejahtera,"
ucap Rudy.
Adapun bentuk bantuan yang
akan diberikan, Rudy Syamsir menyatakan akan disusun bersama-sama antara Tim
Terpadu dan Pemprov Lampung.
"Bentuk bantuannya
sedang kita susun bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Karena
kalau kita hanya langsung memberi kepada perorangan tanpa ada suatu kajian
manfaatnya, nanti malah tidak termanfaatkan dengan baik," pungkasnya.
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)