Pemprov Lampung Menerima Kunjungan Komite II DPD RI


KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh bersama rombongan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (11/02).


Pemprov Lampung Menerima Kunjungan Komite II DPD RI


Adapun kunjungan kerja Komite II DPD RI ke Provinsi Lampung adalah dalam rangka Pengawasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian. Dimana sesuai dengan undang-undang tersebut, lingkup tugas Komite II DPD RI pelaksanaannya menyangkut urusan daerah dan masyarakat, di bidang Pertanian dan Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal dan Pekerjaan Umum.

Dalam rapat Kunjungan Kerja tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memaparkan Program Kerja bidang pertanian, yaitu Kartu Petani Berjaya. Menurut Arinal, program tersebut dibuat untuk menyejahterakan serta untuk membantu para petani dalam melakukan aktifitasnya di bidang pertanian.

Gubernur Lampung juga memaparkan beberapa fasilitas Kartu Petani Berjaya dan memastikan program tersebut dapat berjalan dengan baik, sebagai upaya dalam optimalisasi produktivitas pertanian yang berkesinambungan dalam pengelolaannya.

"Kartu Petani Berjaya menyiapkan, ketika petani akan bertanam tidak ada alasan benih tidak ada, ketika petani ingin melakukan penanaman tidak ada alasan tidak ada pupuk di wilayah tersebut, ketika petani ingin melakukan penanaman tidak ada alasan tidak bisa bertani karena tidak ada teknologi."

Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Komite II Bustami Zainuddin mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong dan mengembangkan komoditas pertaniannya sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing daerahnya.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.