Pemprov Lampung Menerima Kunjungan Komite II DPD RI
KATALAMPUNG.COM - Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal
Darminto, menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang
dipimpin oleh Ketua Komite II DPD RI, Abdullah Puteh bersama rombongan di Ruang
Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (11/02).
Adapun kunjungan kerja
Komite II DPD RI ke Provinsi Lampung adalah dalam rangka Pengawasan
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian. Dimana
sesuai dengan undang-undang tersebut, lingkup tugas Komite II DPD RI
pelaksanaannya menyangkut urusan daerah dan masyarakat, di bidang Pertanian dan
Perkebunan, Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Energi dan Sumber Daya
Mineral, Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dan
Daerah Tertinggal, Perindustrian dan Perdagangan, Penanaman Modal dan Pekerjaan
Umum.
Dalam rapat Kunjungan
Kerja tersebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memaparkan Program Kerja bidang
pertanian, yaitu Kartu Petani Berjaya. Menurut Arinal, program tersebut dibuat
untuk menyejahterakan serta untuk membantu para petani dalam melakukan
aktifitasnya di bidang pertanian.
Gubernur Lampung juga
memaparkan beberapa fasilitas Kartu Petani Berjaya dan memastikan program
tersebut dapat berjalan dengan baik, sebagai upaya dalam optimalisasi
produktivitas pertanian yang berkesinambungan dalam pengelolaannya.
"Kartu Petani Berjaya
menyiapkan, ketika petani akan bertanam tidak ada alasan benih tidak ada,
ketika petani ingin melakukan penanaman tidak ada alasan tidak ada pupuk di
wilayah tersebut, ketika petani ingin melakukan penanaman tidak ada alasan
tidak bisa bertani karena tidak ada teknologi."
Sementara itu, Wakil Ketua
DPD RI Komite II Bustami Zainuddin mengapresiasi langkah-langkah strategis yang
dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendorong dan mengembangkan
komoditas pertaniannya sesuai dengan keunggulan komparatif masing-masing
daerahnya.(***)