Wakil Gubernur Chusnunia Chalim Lakukan Rakor Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Lampung
Bandar Lampung -- Wakil
Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri Rapat Koordinasi Kesehatan
(Rakorkes) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung,
bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (18/03).
Rapat koordinasi dihadiri
oleh seluruh jajaran gugus tugas percepatan penanggulangan Covid-19 Provinsi
Lampung yang diketuai langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung
Reihana, dengan mengundang seluruh Direktur Rumah Sakit di Provinsi Lampung,
dan Kepala Dinas Kesehatan Seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Wakil Gubernur yang juga
sebagai Ketua Pengarah dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 berharap agar,
dalam rapat hari ini Pemerintah Daerah bersama-sama dengan semua pihak dapat
mengambil langkah-langkah percepatan dalam upaya menanggulangi penyebaran virus
Covid-19.
Wakil Gubernur juga
mengimbau agar tenaga kesehatan untuk dapat membagikan informasi dan
menyadarkan masyarakat menyangkut hand sanitizer sebagai salah satu sarana
untuk mencuci tangan dapat digantikan dengan menggunakan sabun untuk mengurangi
kecemasan dan kegaduhan di masyarakat tentang isu kelangkaan.
"Kita serukan konten-konten
yang benar agar masyarakat tidak panik, salah satunya informasi pencegahan
corona dengan cara mencuci tangan dengan sabun, karena banyak oknum yang
menyalahgunakan hand sanitizer sehingga terbatas penjualannya dan membuat
masyarakat menjadi gaduh. Tenaga kesehatan harus menyerukan ini," ujar
Wagub.
Sementara itu Ketua Gugus
Tugas, Reihana menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan kondisi terkini
di Provinsi Lampung.
"Semua biaya
pengobatan Covid-19 ditanggung oleh pemerintah, jangan ada lagi pasien yang
dioper antar rumah sakit dan jangan sampai ada yang ditelantarkan," jelas
Reihana.
Lebih jauh Reihana
mengimbau kepada seluruh petugas kesehatan yang menangani pasien agar
senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan standard operasional yang benar.
"ODP (Orang Dalam Pemantauan) itu tidak perlu diopname. Cukup dikontrol
dari rumah atau diberi pengarahan untuk tidak keluar rumah atau beraktivitas,
sedangkan pasien dalam pengawasan perlu perawatan di rumah sakit, dilakukan
pemeriksaan sampel sesuai dengan SOP rumah sakit," paparnya.
Adapun untuk mengurangi
penyebaran, Reihana menjelaskan bahwa masyarakat dapat melakukan Self
Isolation. Hal tersebut dilakukan jika seseorang dengan gejala infeksi saluran
pernapasan (sakit ringan), secara sukarela atau atas rekomendasi petugas
kesehatan untuk melakukan isolasi diri di rumah.
Adapun hal-hal yang dapat
dilakukan saat Self Isolation diantaranya adalah dengan menggunakan ruangan
terpisah dengan anggota keluarga yang lain, menjaga jarak dengan orang sehat
minimal 1 meter, selalu menggunakan masker, menerapkan etika batuk dan bersin,
menggunakan tisu dan langsung buang ke tempat sampah tertutup, mencuci tangan, menghindari pemakaian barang
pribadi bersama seperti alat makan, alat mandi dan lainnya. Kemudian mencuci
alat makan dengan sabun dan air, mencuci pakaian dengan mesin cuci suhu 60-90°C
dengan deterjen.
Pada kesempatan yang sama,
Direktur Pelayanan RSUAM Pad Dilangga mengatakan bahwa RSUAM telah menyiapkan
Ruang Isolasi yang dimiliki, ada 6 ruangan yang dapat digunakan dan telah
dilakukan simulasi penanganan pasien untuk penanggulangan penyebaran Covid-19.
Dijelaskan pula tentang kesiapan petugas kesehatan dalam penanganan pasien yang
telah dilakukan pelatihannya oleh Kementerian Kesehatan. (Dinas Kominfotik
Provinsi Lampung)