Pemprov Lampung Rapat Dengan Kemendagri Bahas Pembentukan Satgas Monitoring Ketahanan Pangan Daerah
Bandar Lampung --- Asisten
Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Taufik Hidayat, menghadiri rapat melalui
video conference dengan Kementerian Dalam Negeri perihal Pembentukan Satuan
Tugas Monitoring Ketahanan Pangan Daerah, di Ruang Command Center Dinas
Kominfotik Provinsi Lampung, Jumat (15/05).
Rapat tersebut dihadiri
oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Ketahanan
Pangan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas
Kominfo dan Statistik, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Karo
Perekonomian.
Dalam rapat tersebut
dibahas terkait pembentukan Satuan Tugas Monitoring Ketahanan Pangan Daerah.
Dibentuknya satuan tersebut guna memastikan ketersediaan distribusi dan
stabilisasi harga 11 bahan pangan diantaranya, beras, jagung, bawang merah,
bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi atau kerbau, daging ayam
ras, telur ayam ras, gula pasir dan minyak goreng.
Kementerian Dalam Negeri
ingin memastikan dengan terbentuknya Satgas tersebut di tengah-tengah pandemi
Covid-19 ini, diperlukan langkah yang cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergis
antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Sekjen Kemendagri
mengatakan, Satuan Tugas diketuai oleh Sekretaris Daerah
(Provinsi/Kabupaten/Kota) yang beranggotakan dari Bappeda, Dinas Ketahanan
Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, TNI/Polri serta
Bulog.
"Satuan Tugas
bertanggung jawab kepada Gubernur, Bupati dan Walikota. Satuan Tugas
Kabupaten/Kota melaporkan hasil pelaksanaan tugas secara harian melalui alat
komunikasi (email/whatsapp) kepada Gubernur masing-masing dengan tembusan
kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah
Kementrian Dalam Negeri," ujarnya.
Satgas ini diperlukan
untuk memberi bahan masukan untuk menyusun kebijakan ditengah pandemi ini,
mengetahui potensi pangan dan distribusi, supply dan demand bahan pangan,
identifikasi kendala dalam pengadaan bahan pangan, serta menginformasikan
secara real time kondisi harga bahan pangan. (Dinas Kominfotik Provinsi
Lampung)