Ustadz Ahmad Rosep Ajak Umat Peduli Corona

BANDARLAMPUNG - Kajian online insan OJK Lampung yang diikuti karyawan-karyawati Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wilayah Lampung diisi oleh Ustadz Ahmad Rosep pada Selasa (5/5) di Ruang Meeting Kantor OJK Lampung. Selain menggunakan aplikasi internal OJK, kajian juga ditayangkan akun resmi ACT Lampung sejak pukul 09.00 WIB. 

Ustadz Ahmad Rosep Ajak Umat Peduli Corona

Dalam kajian tersebut Ustadz Ahmad Rosep mengajak masyarakat dan umat Islam di Provinsi Lampung untuk mematuhi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang merupakan rujukan umat Islam terhadap kondisi situasional dalam beribadah. Menurutnya, dalam keadaan tertentu hukum Islam dapat berubah. 

Dalam keadaan pandemi Corona seperti ini, umat dapat menjalankan ibadah salat Jum'at dan salat tarawih jika dipastikan dilingkungan rumahnya tidak ada jamaah yang terinfeksi virus, atau diperbolehkan menjalankan shalat berjamaah lima waktu dan tarawih  dari rumah untuk memproteksi diri. "Ibadah boleh dilaksanakan dari rumah tanpa mengurangi pahala berjamaahnya. Namun hanya hilang kebaikan ibadah di masjidnya tetapi kemuliaan  berjamaahnya tetap ada," ujarnya.

Lanjut Ustadz Ahmad, dalam kondisi tidak menentu seperti ini, masyarakat diminta lebih banyak membaca literatur dan meningkatkan kesadaran diri. Virus Corona merupakan tentara Allah SWT yang tidak kasat mata namun bisa mengenai siapa saja. Untuk itu lebih baik selalu menjaga kebersihan diri dan mengikuti himbauan Pemerintah. 

"Untuk tetap pakai masker, jaga jarak dan diam dirumah saja, salah satu yang dapat menghindarkan dari Virus ini adalah amalan ibadah seperti sholat, puasa dan sedekah terbaik. Yang terpenting umat selalu sadar dan paham," ucapnya.

Menurut HOM ACT Lampung Fajar Yusuf Dirgantara, Kajian Online merupakan cara yang ditempuh untuk tetap membersamai masyarakat dalam mendapatkan ilmu keagamaan maupun non agama. ACT Lampung bersama OJK Lampung menyelenggarakan Kajian Online bertema "Fiqh Beribadah di Bulan Ramadhan saat Pandemi Corona". Dalam bahasanya memaparkan bagaimana cara beribadah yang terbaik disaat ada pembatasan kerumunan dan himbauan Pemerintah terkait penekanan penyebaran Virus Corona. 

Selain itu, kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi antara OJK dengan ACT dalam memberikan edukasi kerohanian untuk jajaran pimpinan dan  staff pegawai OJK Lampung.  Pemateri juga  menyinggung keutamaan bersedekah, infaq dan Zakat disaat masa sulit. Hal ini menjadi ikhtiar setiap individu untuk lebih dekat terhadap penciptanya. Sehingga dapat terhindar dari wabah yang sedang menerpa negara-negara di dunia.

"Kerjasama dengan OJK Lampung ini diharapkan dapat memberi pemahaman mengenai dampak Covid dan cara pencegahan penularanya. Selain itu, Umat muslim juga diberikan wawasan mengenai tata cara beribadah disaat Pandemi Corona," tutupnya.
Diberdayakan oleh Blogger.