Arinal Dengarkan Aspirasi PTS Terkait Penerapan New Normal di Kampus
KATALAMPUNG.COM – Gubernur
Lampung Arinal Djunaidi mendengarkan aspirasi dari Perguruan Tinggi Swasta
(PTS) se-Provinsi Lampung terkait diizinkannya mahasiswa masuk kuliah dengan
menerapkan New Normal dan penerapan protokol kesehatan, yang dilaksanakan di
Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Selasa
(9/6/2020).
Menurut Gubernur, New
Normal di kampus harus dilakukan pengkajian terlebih dahulu dan didiskusikan
agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Pengkajian ini harus
dilakukan benar-benar. Nanti hasil pengkajian ini, akan saya buat surat kepada
Mendagri dan Mendikbud,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal menuturkan
bahwa saat ini baru terkait peribadatan yang boleh dilaksanakan, namun dengan
menerapkan protokol kesehatan yang benar. “Oleh karena itu, terkait pendidikan
ini perlu dilakukan pengkajian,” tuturnya.
Pada bagian lain, Gubernur
Arinal menuturkan bahwa dari 17 Provinsi yang efektif dalam penanggulangan dan
penanganan Covid-19, Provinsi Lampung masuk ke dalam 5 besar.
Sementara itu, Rektor IBI
Darmajaya Firmansyah menjelaskan bahwa Covid-19 berpengaruh pada berbagai
sektor, termasuk pada perguruan tinggi khususnya kondisi mahasiswa.
“Saat ini kita dalam
kondisi dilematis, di mana kita berupaya untuk membantu memfasilitasi agar
mahasiswa dapat lanjut. Tapi disisi lain para pendidik membutuhkan pembiayaan,”
ujar Firmansyah.
Oleh karena itu, lanjut
Firman, pihaknya menghadap Gubernur Lampung terkait hal ini.
Ketua Yayasan Umitra Andi
Surya menjelaskan bahwa Covid-19 ini memiliki dampak bagi sektor pendidikan di
perguruan tinggi, di antaranya sekitar 30% mahasiswa tidak mampu melakukan
pembayaran perkuliahan. Kemudian perguruan tinggi negeri menaikkan kuota
penerimaan mahasiswa baru.
“Untuk itu, perlu
pengklasifikasian kebijakan pendidikan,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang
sama, Liaison Officer (LO) BNPB, Marsda (purn) Nazirsyah menuturkan bahwa
dirinya akan menyampaikan masukan terkait perkuliahan ini kepada pusat,
diantaranya perguruan tinggi telah siap menerapkan protokol kesehatan, dan
jumlah mahasiswa yang mengikuti pelaksanaan perkuliahan akan dibagi menjadi 50%
dari perkuliahan biasanya. (*).