Cegah Penyimpangan Dana Covid-19, Gubernur Arinal, Kajati dan Kepala BPKP Tandatangani Kesepakatan Pendampingan Akuntabilitas
BANDAR LAMPUNG ---
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Diah
Srikanti dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Kisyadi melakukan
Penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pendampingan Akuntabilitas
Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Penandatanganan yang
dilakukan di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Senin (15/6/2020) ini
bertujuan mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada pengadaan barang dan
jasa terkait dana penanggulangan dan pencegahan covid-19 di Provinsi Lampung
termasuk 15 Kabupaten/Kota.
"Dengan telah
ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, kita berharap bahwa pelaksanaan
kegiatan, relokasi anggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam
rangka percepatan penanganan covid-19 di Provinsi Lampung dapat dilaksanakan
dengan baik," ujar Gubernur Arinal.
Menurut Arinal, melalui
kerjasama ini juga diharapkan adanya peningkatan koordinasi antar institusi
Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan BPKP serta instansi terkait.
Peningkatan koordinasi
tersebut meliputi pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan
daerah, pencegahan, pendampingan hukum, monitoring, evaluasi dan tindakan lain.
"Ini guna pencegahan
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada pengadaan barang dan jasa terkait dana
penanggulangan dan pencegahan covid-19 di Provinsi Lampung termasuk 15
Kabupaten/Kota," katanya.
Arinal menyebutkan ada
beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, di
antaranya memastikan refocusing anggaran agar dapat diimplementasikan dengan
cepat sesuai teknis yang sudah ditetapkan dan peningkatan bidang kesehatan.
Kemudian, mempercepat dan
meningkatkan program terkait kelompok ekonomi yang paling rentan dalam memenuhi
kebutuhan hidup seperti program keluarga harapan, bantuan dana tunai, kartu
prakerja dan jaminan keberlangsungan.
Lalu, insentif dalam
sektor transport dan industri padat karya serta menjaga stabilitas ekonomi juga
membangun kepercayaan masyarakat.
"Semoga kegiatan ini
memberi manfaat pelaksanaan penanggulangan covid-19 di Provinsi
Lampung," katanya.
Sementara itu, Kepala
Kejaksaan Tinggi Lampung Diah Srikanti mengatakan pihaknya berharap dapat
memberikan sumbangsih kepada daerah Lampung baik jajaran Pemerintah maupun
masyarakat dengan bergandengan bersama dalan membantu upaya-upaya penaggulangan
dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Kami harapkan pelaksanaan
kegiatan penaggulangan dan pencegahan covid-19 di Provinsi Lampung dapat
berjalan cepat dan tepat. Cepat dalam pelaksanaan dan tepat sasarannya serta
tepat pertanggungjawaban," ujar Diah.(Adpim)