Sidak Ombudsman: MPP Tulang Bawang Harus Informatif
KATALAMPUNG.COM - Kepala
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran
melakukan giat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tulang
Bawang dan Disdukcapil Lampung Timur, Rabu (17/06).
"Sidak kali ini kami
mencermati penyelenggaraan pelayanan di tengah pandemi Covid-19 di dua
kabupaten. Untuk Mall Pelayanan publik Tulang Bawang sudah bagus baik sarana
maupun petugas yang sigap mengedukasi pengunjung,” ujar Nur Rakhman melalui
siaran persnya.
Pihaknya mengapresiasi
kesiapan sarana pencegahan Covid-19 dan kesigapan petugas di lapangan yang standby mengedukasi pengunjung.
"Untuk di MPP Tulang
Bawang, kami melihat sudah lebih siap dalam penerapan pencegahan Covid-19, hal
ini dapat dilihat dari sarana, prasarana maupun petugas yg standby menjelaskan
dan mengarahkan pengunjung MPP,” jelasnya.
Pihaknya memberi catatan
terkait daftar informasi instansi penyelenggara pelayanan di MPP Tulang Bawang
yang harus disesuaikan dengan keadaan di lapangan. Selain itu, sidak tersebut
juga telah disampaikan dengan Bupati Tulang Bawang agar menjadi perhatian.
"Saat ini MPP Tulang
Bawang belum grandlaunching, untuk
itu agar segera disempurnakan informasi standar pelayanannya. Selain itu untuk
instansi vertikal tidak satupun kami temukan, sedangkan diinformasinya terdapat
Kejaksaan, BPOM dan Kemenag. Menurut koordinator MPP, sementara masih berjadwal
(tidak setiap hari) maka seharusnya informasinya disesuaikan baik diwebsite maupun
manual di tempat pelayanan," tegas Nur.
Diketahui sebelumnya
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan sidak dalam 2 hari terakhir
di MPP Kabupaten Tulang Bawang dan Disdukcapil Lampung Timur. Diakhir pihaknya
secara simbolis menyerahkan plakat pengelolaan pengaduan untuk ditempatkan di
loket pelayanan, sehingga terinformasikan kepada masyarakat secara terbuka.(***)