Sidak Ombudsman: MPP Tulang Bawang Harus Informatif


KATALAMPUNG.COM - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran melakukan giat Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Tulang Bawang dan Disdukcapil Lampung Timur, Rabu (17/06).


Sidak Ombudsman: MPP Tulang Bawang harus informatif


"Sidak kali ini kami mencermati penyelenggaraan pelayanan di tengah pandemi Covid-19 di dua kabupaten. Untuk Mall Pelayanan publik Tulang Bawang sudah bagus baik sarana maupun petugas yang sigap mengedukasi pengunjung,” ujar Nur Rakhman melalui siaran persnya.

Pihaknya mengapresiasi kesiapan sarana pencegahan Covid-19 dan kesigapan petugas di lapangan yang standby mengedukasi pengunjung.

"Untuk di MPP Tulang Bawang, kami melihat sudah lebih siap dalam penerapan pencegahan Covid-19, hal ini dapat dilihat dari sarana, prasarana maupun petugas yg standby menjelaskan dan mengarahkan pengunjung MPP,” jelasnya.

Pihaknya memberi catatan terkait daftar informasi instansi penyelenggara pelayanan di MPP Tulang Bawang yang harus disesuaikan dengan keadaan di lapangan. Selain itu, sidak tersebut juga telah disampaikan dengan Bupati Tulang Bawang agar menjadi perhatian.

"Saat ini MPP Tulang Bawang belum grandlaunching, untuk itu agar segera disempurnakan informasi standar pelayanannya. Selain itu untuk instansi vertikal tidak satupun kami temukan, sedangkan diinformasinya terdapat Kejaksaan, BPOM dan Kemenag. Menurut koordinator MPP, sementara masih berjadwal (tidak setiap hari) maka seharusnya informasinya disesuaikan baik diwebsite maupun manual di tempat pelayanan," tegas Nur.

Diketahui sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan sidak dalam 2 hari terakhir di MPP Kabupaten Tulang Bawang dan Disdukcapil Lampung Timur. Diakhir pihaknya secara simbolis menyerahkan plakat pengelolaan pengaduan untuk ditempatkan di loket pelayanan, sehingga terinformasikan kepada masyarakat secara terbuka.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.