Tingkatkan Kinerja, BPS Mesuji Canangkan Zona Integritas


KATALAMPUNG.COM - BPS Kabupaten Mesuji Mesuji melakukan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Rabu (17/06/2020).


Tingkatkan Kinerja, BPS Mesuji Canangkan Zona Integritas


Pencanangan Zona Integritas ini merupakan perwujudan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, memang mutlak untuk diterapkan pada sebuah instansi pemerintah guna memperkokoh integritas. Hal ini didukung juga dengan tingginya tuntutan masyarakat akan birokrasi yang transparan, akuntabel, bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pencanangan yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPS Mesuji Desa Mukti Karya Mesuji ini dihadiri pejabat Daerah setempat antara lain Bupati Mesuji yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Mesuji Syamsudin, S.Sos, Wakapolres Mesuji M. Joni, SH, MH, Kepala Bappeda Mesuji Abu Rosid, S.Si, M.Si, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Mursalin, SE, SH, MH, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, Agus Haryanto, Kepala Dinas Pertanian Pariman, SP, M.M, Kementerian Agama Kabupaten Mesuji Aziz Basuki, S.Th.i, Sekretaris Pengadilan Agama Mesuji M. Mudatsir, S.Ag, serta Kepala UPTD pengelolaan Pendapatan Daerah Bappenda Provinsi Lampung Hargo Prasetyo Widi SH.

Komitmen pencanangan pembangunan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Kepala BPS, Sudiyanto, S.Si, MM yang dirangkaikan dengan pembacaan ikrar deklarasi Pelaksanaan Zona Integrasi di Instansi BPS Kabupaten Mesuji.

Sudiyanto dalam sambutannya mengatakan, mulai hari ini pihaknya mencanangkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di BPS Kabupaten Mesuji. Sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia kepada para Menteri dan Kepala Lembaga Negara serta Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

“Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas oleh Kementerian dan Lembaga Negara untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah merupakan salah satu bentuk implementasi dari instruksi presiden tersebut,” ujar Sudianto.

Menurutnya, dengan adanya Zona Integritas, diharapkan proses reformasi birokrasi suatu instansi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat berjalan semakin cepat dan terukur. Adapun sasaran Reformasi Birokrasi BPS adalah: BPS yang bersih dan akuntabel; BPS yang efektif dan efisien; BPS yang memiliki pelayanan publik berkualitas; serta BPS yang menghasilkan data statistik berkualitas.

Sementara, dalam sambutan tertulis Bupati Mesuji yang dibacakan Sekretaris Daerah menyebutkan, dengan dicanangkannya Zona Integritas oleh BPS Kabupaten Mesuji ini merupakan salah satu langkah nyata yang patut diapresiasi sebagai perwujudan pelaksanaan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi merupakan langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat dan mendukung penuh atas pencanangan Zona Integritas di lingkungan BPS Kabupaten Mesuji,” ucapnya.(***)
Diberdayakan oleh Blogger.