Deklarasi dan Penandatangan Pakta Integritas Ketua Bawaslu Imbau Pasangan Calon Kepala Daerah Hadir
KATALAMPUNG.COM - Pasangan calon bupati/wakil bupati, walikota dan wakil walikota di 8 (delapan) kabupaten/kota di Provinsi Lampung yang sudah ditetapkan memenuhi syarat, diminta komitmennya untuk deklarasi dan menandatangani pakta integritas terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan menuju Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Penandatanganan
dijadwalkan berlangsung pada Jumat (25/9) besok, atau sehari setelah
penetapan nomor urut pasangan calon oleh KPU setempat.
Ketua Bawaslu
Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengimbau 21 (dua puluh satu) pasangan
calon bupati/wakil bupati, walikota dan wakil walikota hadir, untuk deklarasi
sekaligus menandatangani Pakta Integritas bertempat di Gedung Pusiban, Kompleks
Kantor Gubernur Lampung.
"Hal ini
menunjukkan komitmen pasangan calon kepada masyarakat bahwa mereka patuh untuk
mewujudkan pilkada yang aman, damai, sehat dan beritegritas dengan
memperhatikan protokol
kesehatan penanggulangan Covid 19," jelas
Khoir, Kamis, (24/09/20).
Ketua Bawaslu
memaparkan Pakta Integritas calon bupati/wakil bupati, walikota dan wakil
walikota digagas Pemprov Lampung dan dirumuskan bersama KPU Provinsi Lampung
dan Bawaslu Provinsi Lampung serta didukung Satgas Penanggulangan Covid 19,
Polda Lampung, Korem 043 Garuda Hitam dan stakeholder terkait.
"Deklarasi dan
Pakta Integritas ini dinilai tepat karena seluruh pasangan calon akan
berkampanye sesuai jadwal yang diberikan KPU setempat," ucapnya.
Isi Pakta
Integritas antara lain bahwa pasangan calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil
walikota mematuhi Protokol kesehatan, tidak mengumpulkan massa (di luar ketentuan), tidak
melakukan arak-arakan dan melaksanakan pemilihan tanpa hoaks, politisasi sara,
politik uang dan tidak melibatkan ASN dalam pelaksanaan kampanye yang dimulai
tanggal 26 September 2020 sampai
dengan 5 Desember 2020.
Ia
menambahkan, Bawaslu tidak dapat memberikan sanksi
kepada pasangan calon bupati/wakil bupati, walikota dan wakil walikota apabila
tidak memenuhi undangan deklarasi dan penandatangan Pakta Integritas.
"Kalau ada
pasangan calon yang tidak hadir besok (Jumat), biar masyarakat yang menilai
apakah mereka layak dipilih atau tidak. Ini komitmen bersama agar tahapan
pemilihan kedepan benar-benar memperhatikan protocol kesehatan, memperhatikan
kesehatan masyarakat. Kita tidak ingin tahapan pemilihan menjadi cluster-cluster
penyebaran covid 19,” jelas
Khoir.
Ketua Bawaslu
Lampung Fatikhatul Khoiriyah akan menyampaikan presentasi dan memimpin
pembacaan deklarasi Pakta Integritas seluruh calon bupati/wakil bupati,
walikota dan wakil walikota kemudian dilanjutkan penandatanganan Pakta
Integritas oleh pasangan calon, lalu Ketua Bawaslu dan Ketua KPU provinsi sebagai
saksi.
"Acara
deklarasi dijadwalkan dihadiri Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, Danrem 043
Garuda Hitam, Ketua Bawaslu dan Ketua KPU Kabupaten/kota Pilkada 2020 serta
stakeholder terkait," tutupnya.(cholik)