Gubernur Arinal Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung
KATALAMPUNG.COM - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung, di Gudang TPP PT Fortuner Panjang, Selasa (15/09/2020).
Turut hadir dalam
acara ini Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kepala Kantor Bea Cukai
Lampung M. Hilal Nur Sholihin beserta jajaran, Kepala Kantor Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung Esti
Wiyandari, serta Instansi terkait lainnya.
Gubernur Lampung
Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pengawasan dan
Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Bandar Lampung yang dari tahun ke tahun
senantiasa melakukan peningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang impor
ekspor dan barang bea cukai ilegal.
Gubernur juga
mengatakan bahwa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya
Pabean B Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung telah banyak melakukan
sinergi dalam berbagai kegiatan, khususnya dalam rangka mendukung peningkatan
pertumbuhan perekonomian di Provinsi Lampung.
Sinergi lainnya
melalui kegiatan-kegiatan yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang
mana terdapat kegiatan-kegiatan pada Provinsi Lampung yang menggunakan dana
bagi hasil cukai diantaranya peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan
industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialiasi ketentuan di bidang cukai,
dan pemberantasan barang ilegal.
“Saya mengucapkan
terimakasih kepada Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung yang dari tahun
ke tahun senantiasa melakukan peningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang
impor ekspor dan barang bea cukai ilegal, khususnya di wilayah Lampung yang
selaras dengan program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada
masyarakat terhadap barang-barang berbahaya dan tentunya pengawasan ini akan
berdampak pada peningkatan penerimaan negara serta peningkatan pertumbuhan
perekonomian,” ucap Gubernur.
“Saya juga
mengucapkan selamat kepada Bea Cukai Tipe Madya Bandar Lampung atas
keberhasilan melakukan tindakan pada pelanggaran ketentuan di bidang bea dan
cukai, serta keberhasilan dalam menyelenggarakan kegiatan Pemusnahan Barang
Bukti Milik Negara Hasil Penindakan Bea Cukai Lampung,” tambahnya lagi.
Kepala Kantor
Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung, Esti
Wiyandari mengatakan, sebagai salah satu institusi strategis di lingkungan
Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas dan
fungsi sebagai Revenue Collector atau pengumpul penerimaan negara untuk biaya
pembangunan dan sekaligus memiliki tugas dan fungsi sebagai Community Protector
dalam berperan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya di
bidang Kepabeanan dan Cukai, berupa mencegah beredarnya barang-barang ilegal
khususnya terkait Barang Kena Cukai Hasil Tembakau/Rokok dan Minuman Mengandung
Etil Alkohol (MMEA)/Minuman Keras serta barang berbahaya lainnya agar tidak dikonsumsi
masyarakat.
Adapun KPPBC Tipe
Madya Pabean B Bandar Lampung melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti
hasil penindakan berupa 6,5 Juta Batang Rokok ilegal, 71 Buah Sex Toys, 3
Karton 3 Bungkus Obat, 201 Bungkus bibit/benih tumbuhan, 3 Bungkus biji kopi, 1
Bungkus Buah Etrog, 3 Buah Buku Pornografi, 16 Buah Poster Pornografi, dan 457
Paket Barang Kiriman Pos.
Seluruh barang
ilegal yang dimusnahkan kali ini merupakan barang hasil penindakan petugas
KPPBC Tipe Madya Pabean B Bandar Lampung selama Tahun 2019 dengan total nilai
barang sebesar Rp 6,8 Miliar (Enam Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) dan barang
kiriman pos tahun 2020 dengan total nilai barang sebesar Rp 489 Juta (Empat
Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Rupiah).
“Selanjutnya pada
kesempatan ini, perkenankan kami menyampaikan ucapan terimakasih yang
sebesar-besarnya atas peran serta masyarakat yang telah berperan aktif
mendukung pelaksanaan tugas kami khususnya penghargaan yang setinggi-tingginya
kami sampaikan kepada seluruh jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian
Keuangan, Pemerintah Daerah serta seluruh instansi terkait lainnya khususnya di
wilayah Bumi Ruwa Jurai Lampung sehingga kami dapat melaksanakan tugas dengan
baik,” ucap Esti. (*).