Gubernur Lampung Gelar Rapat Koordinasi Mengatasi Covid-19 Pada Pilkada Serentak 2020
Bandar Lampung -- Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menggelar Rapat Koordinasi Mengatasi Covid-19 Pada Pilkada Serentak 2020, bersama KPU Provinsi Lampung dan Forkopimda, bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Senin (21/09).
Turut hadir dalam
rapat, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung
Fatikhatul Khoiriyah, Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung, Asisten Pemerintahan
dan Kesra Irwan S. Marpaung, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Chrisna
Putra, Kepala Dinas Kesehatan Reihana, Kepala Dinas Perhubungan Bambang
Sumbogo.
Gubernur
mengatakan, masyarakat diharapkan mampu untuk tetap produktif dalam menghadapi
pilkada di tengah pandemi ini, dan tetap mengindahkan protokol kesehatan.
Gubernur menyatakan
kesiapannya jikalau Pilkada tahun ini ditunda ataupun tetap dilanjutkan.
Gubernur juga mengharapkan agar KPU dan Bawaslu mampu mencermati partai-partai
untuk mengindahkan Pergub Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi
Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Provinsi
Lampung.
"Walaupun
pilkada berlangsung di tengah pandemi, saya harap TNI dan Polri mampu mengatasi
resiko-resiko yang akan terjadi. Jangan sampai kita mengadakan pesta demokrasi
tapi tidak mengindahkan protokol kesehatan. Kepada Bawaslu dan Ketua KPU, kami
siap membantu dan mengamankan serta menyukseskan pilkada serentak ini,"
ungkap Gubernur.
Ketua KPU Provinsi
Lampung dalam kesempatannya mengatakan, di tanggal 23 September akan
dilangsungkan penetapan Bakal Calon menjadi Calon dan akan di seleksi memenuhi
syarat atau tidak, dan Rapat Pleno akan diadakan tertutup, hanya dilakukan dengan
internal KPU dan Bawaslu.
KPU Provinsi
Lampung menyatakan sudah melakukan koordinasi persiapan dana kampanye dan kesiapan
kampanye. KPU juga telah menyiapkan langkah-langkah protokol kesehatannya dalam
tiap tahapan.
Tanggal 26
September sampai dengan 5 Desember merupakan masa kampanye bagi Pasangan Calon
Kepala Daerah dan harus mentaati protokol kesehatan, juga peserta kampanye
dibatasi maksimal 50 orang.
Sebagai langkah
antisipasi pencegahan Covid-19, kampanye dalam bentuk debat publik nantinya
akan dilakukan di studio dan akan dibatasi jumlah peserta atau massanya. Dibagi
dalam 25 orang per kloter dan dibagi menjadi 3 kloter.
"KPU membatasi
pemilih di setiap TPS 500 pemilih tidak lagi 800 pemilih, dan pemilih pun sudah
dijadwal untuk kedatangannya di TPS. Panitia akan memakai APD lengkap dan bagi
pemilih akan diberikan sarung tangan plastik. Pemilih yang sudah mencoblos
tidak akan mencelupkan jari tangan ke tinta tetapi akan diteteskan langsung
oleh panitia, jadi tidak ada kontak langsung dari setiap pemilih," ungkap
Erwan.
Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Lampung melaporkan, telah menyiapkan Rumah Sakit yang sudah
diarahkan oleh Gubernur dalam mengadakan pilkada serentak ini.
Upaya antisipasi
pelaksanaan pilkada serentak 8 Kabupaten/Kota yang dilakukan adalah menyiapkan
18 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 (12 RS Pemerintah dan 6 RS Swasta), menyiapkan
184 puskesmas (79 diantaranya Puskesmas rawat inap), menyiapkan SDM Medis dan
Non Medis, menyiapkan sarana isolasi, menyiapkan laboratorium dengan PCR yang
ada di Pusat Kesehatan Daerah antara lain adalah RSUAM, BPOM, Lab Veteriner.
Tes Cepat Molekuler
(TCM) di 3 RS antara lain berada di RS Tulang Bawang, RS Ahmad Yani Metro dan
RS Pringsewu, serta melaksanakan deteksi dini yaitu rapid tes pada penyelenggaraan
pilkada serentak ini.
Reihana juga
mengungkapkan akan menyiapkan TPS khusus di Fasyankes (RS) bagi pemilih yang
sedang menjalankan pengobatan Covid-19, menyiapkan bilik khusus di TPS untuk
pemilih yang saat diukur suhunya lebih dari 37,5°C atau baru tiba dari wilayah
kasus tinggi, menyiapkan denah lokasi dengan membedakan pintu masuk dan pintu
keluar di TPS, dan menghindari kerumunan pada pintu masuk dengan mengatur jadwal
undangan bagi para pemilih. (kmf)