Jika Melanggar, Bawaslu Siap Diskualifikasi Paslon
KATALAMPUNG.COM - Ketua Bawaslu Bandarlampung Chandrawansah mengatakan, lembaganya siap mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) jika melakukan pelanggaran. Hal itu diungkapkannya saat digelar Rakor Pemantau Pilkada oleh Mappilu-PWI Lampung dan Bawaslu Bandarlampung di Hotel Golden Tulip, Selasa (20/10) siang.
"Kalau memang
bakal ada sejarah, Bawaslu harus menggugurkan paslon karena pelanggaran, maka
kami siap," ujar Chandra.
Chandra memaparkan
kerja-kerja lembaganya terkait pengawasan. "Tidak ada laporan yang tidak
kami proses. Kalau ada yang bicara misalnya kami tidak maksimal karena anggaran
belum 100 persen turun, maka silakan cek. Tiap laporan dan pelanggaran, kami
tindak lanjuti," tegasnya.
Di tempat yang
sama, Ketua KPU Dedy Triadi memberi penekanan khusus penggunaan aplikasi daring
untuk kerja-kerja penyelenggaraan pilkada. "Kami tidak melakukan quick count
tapi real count. Dengan dukungan
server yang dimiliki KPU, hasil pemilihan dapat diperoleh sekitar jam empat
sore di hari pencoblosan," janji Dedy.
Acara dibuka dengan
pemaparan Sekretaris Mappilu Amiruddin Sormin dan diisi interaksi peserta
dengan Ketua KPU dan Bawaslu.
"Ketua KPU
kita mantan wartawan. Ketua Bawaslu saya kenal sebagai aktivis. Tentu
kawan-kawan wartawan bisa membuka komunikasi yang terbuka dengan mereka,"
anjur Amir sembari menyebut supaya wartawan bisa memperoleh nomor kontak ketua-ketua
lembaga penyelenggara pilkada Bandarlampung itu.
Menurutnya,
acara ini merupakan acara Ngopi --ngobrol pilkada-- yang
digelar Mappilu-PWI. Sebelumnya, Ngopi Mappilu digelar di Balai Wartawan dengan
fasilitasi Ketua KPU, kali ini digelar di hotel dengan fasilitasi Bawaslu.
“Agenda
Mappilu berikutnya tentu akan menjalin komunikasi dengan paslon. Paslon butuh berinteraksi
dengan media. Apalagi pada pilkada masa pandemi seperti sekarang. Mappilu siap
memfasilitasinya," ungkap Ketua Mappilu Adolf Ayatullah Indrajaya. (-/rls)